DPRD Cimahi Bahas Dua Raperda Inisiatif: Wujudkan Kota Layak Anak dan Dorong Investasi Berkelanjutan

DPRD Cimahi Bahas Dua Raperda Inisiatif: Wujudkan Kota Layak Anak dan Dorong Investasi Berkelanjutan

Kota Cimahi – temporatur.com

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi resmi menyampaikan penjelasan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yaitu Raperda tentang Kota Layak Anak dan Raperda tentang Pemberian Insentif serta Kemudahan Investasi. Kedua Raperda ini menjadi bagian dari langkah strategis legislatif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi daerah(30/7/2025).

Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menegaskan bahwa Raperda tentang Kota Layak Anak merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak, menciptakan lingkungan yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Anak-anak adalah generasi penerus. Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan Cimahi menjadi kota yang benar-benar melindungi dan memuliakan hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan,” ujar Wahyu dalam penjelasannya.

Di sisi lain, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi disusun untuk menarik lebih banyak investor, memperluas lapangan kerja, serta mengakselerasi pembangunan ekonomi daerah secara inklusif dan berkelanjutan.

“Cimahi perlu memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan investor. Dengan adanya regulasi yang mendorong investasi, kita berharap akan muncul geliat ekonomi baru di tengah masyarakat,” tambah Wahyu.

Bacaan Lainnya

Pembahasan dua Raperda tersebut mencerminkan arah kebijakan DPRD Kota Cimahi yang seimbang antara pembangunan sosial dan ekonomi, sekaligus menegaskan bahwa legislatif siap hadir dalam menjawab tantangan-tantangan riil masyarakat.

Raperda tentang Kota Layak Anak akan memuat ketentuan mengenai hak perlindungan anak dari kekerasan, akses pendidikan, kesehatan, ruang bermain, serta partisipasi anak dalam pembangunan. Sementara Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi mencakup skema pengurangan pajak daerah, kemudahan perizinan, hingga insentif non-fiskal bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria dan berkomitmen terhadap pembangunan lokal.

Dengan disampaikannya penjelasan ini, DPRD membuka ruang diskusi lintas komisi dan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan kedua Raperda tersebut agar nantinya dapat dilaksanakan secara efektif dan menyentuh kepentingan publik secara luas.

DPRD berharap, melalui regulasi yang tepat, Kota Cimahi akan tumbuh menjadi kota yang ramah anak sekaligus menjadi magnet investasi yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Andi Setiawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *