Anggaran Publikasi Media Berkurang, Diskominfo Kabupaten Sumenep Dipertanyakan ?
Pemerintahan sedang sakit, efesensi anggaran yang dikenal dengan istilah recopusing berdampak kepada defisit dan minimnya kegiatan di pemerintahan daerah.
Apa dosa besar pemerintahan saat ini, kata Pengamat sosial di Kabupaten Sumenep, RB. Moh. Faisol Sadamih, S.Sos saat ditemui reporter Temporatur.com,
Menurutnya, Tugas pemerintah harus mampu memberikan langkah inovatif untuk perkembangan serta kemajuan masyarakat, sesuai dengan bidangnya, tegasnya
” Semua elemen pemerintahan memiliki bidang masing-masing untuk menjalankan programnya, kegiatan publikasi pemerintahan ada di Diskominfo Kabupaten Sumenep”,ucap M.Faisol.
Ia juga mengatakan, langkah-langkah dan kegiatan Pemerintah dalam hal ini, Bupati Kab. Sumenep semua terekam di Diskominfo, lalu pertanyaannya berapa anggaran publikasi untuk media dalam satu tahun kerjasama,jelasnya
Pertanyaaan itu, kata Faisol, berangkat dari delik aduan serta diskusi publik, terkait tidak tranfaransinya anggaran publikasi di kantor Dinas komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sumenep
Dikatakan Faisol, pihaknya sempat berdiskusi langsung dengan salah satu reporter media online yang mengeluh karena ditolak oleh Diskominfo Kabupaten Sumenep, padahal berita itu sudah ditayangkan. Keluhnya
” Jadi, media itu sudah biasa kerjasama, namun pada saat penyetoran naskah tiba-tiba ditolak, dengan alasan ada pemangkasan untuk anggaran publikasi karena adanya efesensi anggaran” cetus M.Faisol.
Untuk diketahui, anggaran publikasi di Diskominfo Kabupaten Sumenep, tahun 2024 sebesar 2,850 Miliar setelah adanya efesiensi anggaran ditahun 2025 menjadi 2,1 miliar.
Secara terpisah, Kadiskominfo Kabupaten Sumenep, Indra membenarkan adanya pemangkasan untuk media di Kabupaten Sumenep, jika di tahun 2024 lalu, sebesar 2,850 Miliar. Namun di tahun 2025 sebesar Rp 2,1 Miliar.
(Moh. Anwar)















