Kasus Pelecehan Seksual di RSUD Cabangbungin Dilaporkan ke Polisi Ketum LSM GANAS APH Harus Mengusut Tuntas!!
Kabupaten Bekasi – Temporatur.com
Dugaaan kasus pelecehan oleh mantan oknum dr.RSUD Cabangbungin Kabupaten Bekasi berujung laporan ke Polisi.
Laporan tersebut dilakukan di Mapolsek Cabangbungin Polres Kabupaten Bekasi pada tanggal 20 Juni 2025.
Sebelumnya sempat viral di pemberitaan media online dan media sosial isu dugaan pelecehan seksual oleh seorang dr.yang bertugas di RSUD Cabangbungin, dan pihak keluarga korban sempat mengadu kepada Wakil Bupati Bekasi Asep Suryaatmaja saat melakukan kunjungan nya ke RSUD Cabangbungin beberapa pekan lalu.dan Wakil Bupati Bekasi Asep Suryaatmaja menyarankan kepada pihak korban untuk melaporkan atas kasus tersebut ke pihak Polis, (13/06/2025).

Saat mengadu ke wakil Bupati Bekasi,salah satu keluarga korban, SG. Paramuda (45), menyatakan kekecewaannya karena hingga saat ini belum ada keadilan atas peristiwa yang menimpa adiknya. Ia mengungkapkan bahwa adiknya masih mengalami trauma akibat pelecehan tersebut.
“Sampai sekarang belum ada penyelesaian. Dokternya hanya dicopot, tapi saya tahu dia masih ada. Adik saya masih trauma,” ungkapnya dengan kesal.
Permasalahan di RSUD Cabangbungin telah menjadi perbincangan luas di masyarakat. Namun, pihak rumah sakit dinilai tidak memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan mereka. Kunjungan Wakil Bupati menjadi momentum bagi masyarakat untuk meluapkan kemarahan dan menyampaikan langsung keluhan kepada orang nomor dua di Kabupaten Bekasi tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik salah satu nya datang dari ketua umum LSM GANAS Brian Sakti yang mengecam atas terjadinya dugaan pelecehan seksual di RSUD Cabangbungin.
” Saya sangat prihatin atas kejadian ini, jika benar-benar terjadi saya sangat mengecam kepada pelaku oknum dr tersebut,” ujar Brian Sakti kepada media, Senin 23/06/2025.
Brian juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian agar melakukan pengusutan secara tuntas atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
” Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian, dab saat ini yang pasti sudah ditangani, kami berharap pihak kepolisian Mapolsek Cabangbungin untuk mengusut tuntas kasus asusila ini, berikan hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku jika terbukti,kata Brian dengan nada geram.
“Agar kejadian dan kasus seperti ini tidak lagi terjadi di tempat pelayanan publik khususnya di Rumah Sakit yang menjadi tempat perawatan pasien, “pungkasnya.
(SS/Red)















