Pembangunan Jembatan Pertanian di Karawang Dinilai Tidak Tepat Sasaran, LSM GMBI Sebut Mubazir
Karawang, Temporatur.com – Setelah dilakukan investigasi, ditemukan bahwa program pembangunan jembatan pertanian yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Karawang di Tahun Anggaran 2025 tidak sesuai dengan kajian teknis lapangan. Jembatan yang dibangun tidak memiliki akses jalan penghubung, sehingga disebut “jembatan buntung”.
Menurut LSM GMBI, pembangunan jembatan ini tidak tepat sasaran dan tidak berdampak pada kepentingan masyarakat. “Pembangunan jembatan ini hanya menghamburkan uang APBD alias mubazir,” ungkap LSM GMBI melalui rilisnya, Jumat (14/06/2025).
LSM GMBI menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat di beberapa wilayah desa dan kecamatan di Kabupaten Karawang yang membutuhkan jembatan untuk menghubungkan wilayah-wilayah yang terpisahkan oleh sungai, irigasi, dan saluran air lainnya. “Pemerintah Kabupaten Karawang harus hadir dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan kepentingan masyarakat akan pembangunan sarana dan prasarana,” ujar LSM GMBI.
Meskipun konsep pembangunan jembatan pertanian secara konseptual bagus, namun implementasinya tidak melalui kajian yang komprehensif dan terukur. “Banyak jembatan yang dibangun tapi akses jalannya buntu dan langsung ke sawah, dan ada juga jembatan ujungnya langsung ke salah satu rumah penduduk,” beber LSM GMBI.
LSM GMBI juga menyatakan bahwa kajian teknis lapangan yang mestinya dijadikan sebagai acuan dalam membangun jembatan terkesan diabaikan. “Sehingga dari hasil pembangunan jembatan pertanian tersebut tidak berdampak untuk kepentingan masyarakat, dan hanya menghambur-hamburkan keuangan daerah,” demikian LSM GMBI mengakhiri.
Penulis:M. UMPAH