Setelah dilakukan investigasi, ditemukan bahwa program pembangunan jembatan pertanian yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Karawang di Tahun Anggaran 2025 tidak sesuai dengan kajian teknis lapangan. Jembatan yang dibangun tidak memiliki akses jalan penghubung, sehingga disebut “jembatan buntung”.
Tag: #LSM GMBI
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.











