Disinggung Sudah Terima Beasiswa Gratis Pol, BEM KM Unmul Tegaskan: Mahasiswa Tetap Demo
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar (BEM KM) Universitas Mulawarman, Hiththan Hersya Putra, menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang direncanakan pada 21 April mendatang tetap akan digelar. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas narasi yang mempertanyakan sikap mahasiswa, seolah-olah mereka harus ‘tahu diri’ karena Pemprov Kaltim telah menganggarkan dana besar untuk program Gratis Pol.
Menurut Hiththan, program Gratis Pol sejatinya adalah janji kampanye yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya. Namun hingga saat ini, implementasinya dinilai belum maksimal dan tidak merata di berbagai jenjang pendidikan maupun kampus.
“Kami tidak sepakat kalau dibilang program sudah bagus. Saya berani adu data, saya berani berdebat. Faktanya, di UMKT, di UNMUL, hingga tingkat TK, masih banyak persoalan terkait pemerataan. Ini harus dievaluasi,” tegas Hiththan berdasarkan rekaman video yang beredar luas dan dikutip kembali oleh temporatur.com, Minggu (19/04/2026).
Tuntutan Lebih Luas, Bukan Hanya Soal Pendidikan
Hiththan menegaskan, pelaksanaan program yang sudah berjalan adalah tugas dan kewajiban pemerintah, bukan alasan untuk melarang mahasiswa menyuarakan kritik. Aksi yang akan dilakukan tidak hanya berfokus pada masalah pendidikan, melainkan mencakup berbagai persoalan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur.
“Jangan kira kalau Gratis Pol berjalan dengan baik, kami tidak boleh demo. Persoalannya bukan hanya itu. Ada masalah rumah jabatan, mobil dinas, hingga kasus yang menjerat Dirut Bank Kaltim dan kinerja tenaga ahli yang dinilai bermasalah,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya secara terbuka menantang Gubernur dan jajaran Pemprov Kaltim untuk melakukan debat publik guna mempertemukan data dan fakta.
Tepis Isu Politik: Kami “Ditunggangi” Kepentingan Rakyat
Terkait isu yang mencoba mengaitkan aksi ini dengan kepentingan politik atau “barisan yang kalah di Pilkada”, Hiththan membantah tegas. Ia menekankan bahwa hak menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional, terlepas dari latar belakang pilihan politik siapa pun.
“Agaknya ada kesesatan berpikir. Kalau ditanya apakah kami ditunggangi? Ya benar, kami ditunggangi oleh kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Penulis: Irpan
Editor: Suryo Sudaharmo















