Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Bahlil Siapkan Izin Tambang untuk UMKM, PP Turunan UU Minerba Segera Terbit

Bahlil Siapkan Izin Tambang untuk UMKM, PP Turunan UU Minerba Segera Terbit

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Temporatur.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan pemerintah siap membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang saat ini sedang dalam proses finalisasi.

Hal itu disampaikan Bahlil dalam peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Jakarta, Rabu, 11Juni 2025. Ia menegaskan bahwa pengelolaan tambang tidak hanya diperuntukkan bagi korporasi besar, tetapi juga harus memberikan ruang kepada pengusaha lokal dari sektor UMKM.

“Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM untuk segera menginventarisasi mana UMKM yang betul-betul profesional. Sebentar lagi PP tambang sudah mau selesai,” kata Bahlil.

Bahlil juga meminta Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman, untuk menyiapkan daftar UMKM yang layak menerima izin tambang, khususnya di daerah-daerah penghasil tambang.

Namun, ia menekankan bahwa izin tersebut hanya akan diberikan kepada UMKM yang telah memiliki kapasitas dan profesionalitas memadai. Salah satu syarat utamanya, UMKM penerima izin tidak boleh bergantung pada kredit perbankan. Menurut Bahlil, pembiayaan berbasis kredit akan diarahkan untuk koperasi dan usaha kecil lainnya.

“Kita hanya akan berikan kepada pengusaha yang profesional. Jangan sampai ada yang menggadaikan lagi IUP tambang ini. Ini bentuk keadilan agar aset negara bisa dirasakan oleh pelaku usaha lokal,” ujarnya.

Bahlil berharap kebijakan ini dapat mengubah paradigma tentang UMKM yang selama ini hanya identik dengan usaha kecil seperti warung makan atau toko kelontong. Ia ingin UMKM juga bisa terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan.

Pemerintah sebelumnya telah merevisi UU Minerba melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 sebagai bentuk reformasi tata kelola pertambangan nasional. Salah satu tujuannya adalah memperluas akses pengelolaan sumber daya alam kepada pelaku usaha lokal agar pemerataan ekonomi lebih merata.

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto Istimewa

    Pencipta Lagu Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola Royalti: Soroti Transparansi dan Regulasi Baru

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Suryo S
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Pencipta Lagu Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola Royalti: Soroti Transparansi dan Regulasi Baru

  • Pemkab Taput Sambut Kunker Wakil Menteri Bappenas di Kawasan Danau Toba

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Taput – Temporatur.com |Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Drs. Henry M.M Sitompul, M.Si bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyambut kunjungan kerja Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Febrian Alphyanto Ruddyard di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII, Jumat (8/5/2026). Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam […]

  • Tukang Cukur Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Jika Raih Kursi DPRD Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Suryo S
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tukang Cukur Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Jika Raih Kursi DPRD Kabupaten Bekasi

  • Jenderal DAR, diandalkan Selamatkan PPP

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Suryo S
    • visibility 3
    • 0Komentar

        SelanjutnyaBukan Sekadar Bahas Anggaran, Anggota DPRD Bekasi Putri Ramadhanty Turun Langsung Berbagi Kebaikan    SelanjutnyaWarga Polalang Sumenep Layangkan Surat Terbuka ke Bupati, Desak Transparansi Izin Menara Telekomunikasi    SelanjutnyaJalan Poros Kecamatan di Desa Campaka Rusak Parah, Warga Sumenep Desak Perbaikan Nyata    Jakarta – Temporatur.com   Pentas politik nasional pasca Pemilu kembali diramaikan […]

  • Masyarakat Merasa Kecewa Diduga Pekerjaan Jalan Aspal Tidak Sesuai Dengan SOP

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Suryo S
    • visibility 4
    • 0Komentar

      Tangerang – Bamten || Temporatur.com SelanjutnyaWarga Desa Rintik Meriahkan Jalan Sehat dan Undian Doorprize Peringati HUT RI ke-81Pengerjaan pemeliharaan jalan lingkungan hotmix atau aspal, yang menelan anggaran Rp. 99.830.000,00,- melalui APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2023 disinyalir tak sesuai spesifikasi. Hal tersebut diperkuat adanya keluhan dari Warga sekitar dan juga Lembaga. Pasalnya, kualitas aspal dinilai […]

  • Merasa di Fitnah Naufal Ba”bud Bantah Tuduhan Sepihak Akun Medsos,Segera Tempuh Jalur Hukum

    Merasa di Fitnah Naufal Ba”bud Bantah Tuduhan Sepihak Akun Medsos,Segera Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Suryo S
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (12/4), H. Naufal hadir bersama tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyatakan sikap tegas terhadap unggahan yang dianggap tidak berdasar, melanggar etika, dan merusak reputasi.

expand_less