Soal Notif “Pot Dinas^ Gaji Guru P3K, Kinerja Disdik Kabupaten Bekasi dan BJB Dipertanyakan?
Kabupaten Bekasi – Temporatur.com
Terkait isu yang ramai tentang pemotongan gaji guru P3K yang baru diangkat oleh pemkab oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang tertulis “Pot. Dinas” menjadi polemik dan pertanyaan profesionalisme kinerja antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan BJB.
Dalam keterangan pers rilis resmi oleh pengurus PGRI Kabupaten Bekasi membenarkan bahwa tertulis di “mini statment” BJB “pot.dinas” dan sesungguhnya itu merupakan iuran untuk anggota PGRI Kabupaten Bekasi, dan ini bukan kesalahan Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi.kata wakil ketua I PGRI Kabupaten Bekasi Nurdin Setiawan,pada Senin, 09 /06/2025.
Menurut Nurdin bahwa kesalahan tersebut merupakan Human Eror sehingga terjadi pemotongan 25.000, saat penerimaan gaji beberapa guru P3K pada Juni 2025, yang bukan anggota PGRI Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya juga disampaikan oleh Bonin dan Aris Riswandi selaku Biro Kepegawaian dan Tim Keuangan Disdik Kabupaten Bekasi, bahwa “Pot dinas” merupakan kesalahan notifikasi dari bank BJB,terangnya.
Sampai berita ini di publikasikan Media IMG masih melakukan konfirmasi dari pihak BJB terkait kesalahan notifikasi “pot dinas”
(Red)