Terkait isu yang ramai tentang pemotongan gaji guru P3K yang baru diangkat oleh pemkab oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang tertulis “Pot. Dinas” menjadi polemik dan pertanyaan profesionalisme kinerja antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan BJB.
Tag: #BJB
PGRI Buka Suara Terkait Pemotongan Iuran 25.000 Melalui Disdik Kabupaten Bekasi
PGRI Buka Suara Terkait Pemotongan Iuran 25.000 Melalui Disdik Kabupaten Bekasi Kabupaten Bekasi – Temporatur.com SelanjutnyaGagal Petakan Anggaran Pilkades Serentak 2026, DPMD Kabupaten Bekasi Dikritik AmatirPGRI Kabupaten Bekasi memberikan tanggapan buka suara terkait pemotongan gaji guru P3K sebesar Rp 25.000 melalui Bank BJB atas dasar surat yang dibuat PGRI kepada dinas pendidikan Kabupaten Bekasi. Sekretaris Umum PGRI Kabupaten Bekasi, Karman Kamaludin menyatakan bahwa pemotongan iuran tersebut sah berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi PGRI. Besaran iuran Rp25.000 ditentukan melalui konferensi kerja pengurus PGRI,ujar Karman melalui sambungan ponselnya pada Sabtu,07/06/2025. SelanjutnyaCamat Gapura Sebut Izin Tower Sudah Keluar, Media Diminta Cek ke DPMPTSP, Warga Pertanyakan : Izin yang Mana?“Semua iuran pemotongan gaji, adalah merupakan anggota PGRI, karena banyak guru P3K yang baru diangkat,sehingga kami menawarkan melalui surat edaran bagi guru yang mau bergabung menjadi anggota PGRI. Terkait ada guru yang tidak menjadi anggota PGRI yang terpotong gajinya menurut […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.












