Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Daerah » Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Tegaskan Penertiban Pasar SGC dan Pengawasan Anggaran Desa 

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Tegaskan Penertiban Pasar SGC dan Pengawasan Anggaran Desa 

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bupati Bekasi Ade Kuswara KunangTegaskan PenertibanPasar SGC dan Pengawasan Anggaran Desa 

Bekasi – Temporatur.com

Bupati Bekasi, Ade Kuswara, menegaskan komitmennya untuk segera menata ulang Pasar SGC dan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa. Dalam sebuah pertemuan dengan jajarannya, Bupati Ade menyoroti berbagai laporan yang terus masuk terkait permasalahan pasar dan pengelolaan dana desa.

“Saya mau ngerapihin Pasar SGC, karena laporan ini bukan hanya dua atau tiga kali, Kasat Pol PP,” tegas Ade Kuswara, menyoroti urgensi permasalahan di Pasar SGC. Ia meminta agar segera dilakukan pembahasan dan tindakan untuk menyelesaikan masalah ini.

Selain itu, Bupati Ade juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap penggunaan anggaran desa. “Di desa ini anggaran ada, tapi bangunannya tidak terlihat. Saya minta inspektorat untuk mengevaluasi anggaran desa,” ujarnya. Ia menyoroti bahwa pemanfaatan anggaran desa harus jelas dan transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ade Kuswara juga menyampaikan adanya keluhan dari masyarakat terkait proyek yang dianggap tidak berjalan maksimal. “Di situ ada masyarakat, pas di atasnya ada diniometrik. Penggunaannya sebenarnya sudah ada, tapi ini harus lebih dirapikan. Itu yang saya ingin segera diselesaikan,” tuturnya dalam pernyataan resmi nya,

Pernyataan ini menunjukkan komitmen Bupati Bekasi untuk meningkatkan tata kelola pasar dan desa, dengan harapan permasalahan yang ada dapat segera diselesaikan demi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu beredar di medsos Kades Cikarang Kota R.A Gunawan terjun langsung memberikan pengarahan kepada para pedagang disekitar pasar dengan menyerukan agar para pedagang tidak memberikan uang kepada pihak atau oknum-oknum,dirinya menegaskan bertanggung jawab jika ada pungutan liar(pungli),tegas nya.

(ER/SS)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less