KDM Gubernur Jawa Barat: “Kepala Desa yang Bekerja Tidak Baik dan Menyimpangkan Anggaran Pasti Akan Diproses Hukum

KDM Gubernur Jawa Barat: “Kepala Desa yang Bekerja Tidak Baik dan Menyimpangkan Anggaran Pasti Akan Diproses Hukum

KDM Gubernur Jawa Barat: “Kepala Desa yang Bekerja Tidak Baik dan Menyimpangkan Anggaran Pasti Akan Diproses Hukum

Bekasi –  Temporatur.com

Gubernur Jawa Barat, KDM, menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih. Dalam pernyataannya, KDM menjawab isu yang menyebutkan bahwa kepala desa tidak akan diproses hukum meski melakukan pelanggaran.

“Kepala desa yang melanggar hukum, tidak bekerja dengan baik, atau menyimpangkan anggaran secara berlebihan, pasti akan kami proses. Kepala desa tidak diproses? Kata siapa? Itu tidak benar!”

Namun, KDM menjelaskan bahwa proses hukum terhadap kepala desa akan dilakukan dengan mekanisme khusus yang mempertimbangkan aspek kewajaran dan kerugian negara. “Kami akan memastikan audit anggaran tahunan selesai dilakukan. Jika ditemukan kerugian negara di bawah ambang batas wajar, yaitu kurang dari Rp200 juta, kami berikan waktu 60 hari kerja untuk mengembalikan kerugian tersebut ke kas daerah,” tambahnya.

Mekanisme ini, menurut KDM, bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada kepala desa yang bersedia memperbaiki kesalahan mereka. Namun, jika kerugian tidak dikembalikan dalam waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk pidana atau pengenaan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang harus dibayar ke kas daerah.

Bacaan Lainnya

“Berbeda desa, berbeda pula persoalannya. Tetapi yang pasti, jika kerugian negara telah dikembalikan dalam waktu yang ditentukan, proses hukum selanjutnya akan menyesuaikan situasi,” tegas KDM.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh kepala desa di Jawa Barat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta mengelola anggaran desa secara transparan dan akuntabel.

(SS/ER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *