Rejang Lebong,- Aktivitas Kuari milik CV.Sungai Musi Barokah(SMB) di Desa Batu Panco, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Menimbulkan keresahan warga sekitar, Karena Sering Beroprasi hingga larut Malam, mengakibatkan waktu istirahat terganggu
Seperti di sampaikan Salah seorang warga sekitar, dan meminta namanya tidak di tulis kepada awak media mengatakan, “Kami tidak paham tentang aturan, maupun tidak mau tahu tentang Perizinan, namun kami sebagai warga berkediaman tidak jauh dari Kuari merasa tdak nyaman, terhadap aktivitas kuari yang beroperasi hingga larut malam, karena mengganggu waktu tidur, kami berharap kepada Pemerintah agar melakukan peninjauan tentang aktivitas kuari milik CV.SMB di Desa Batu Panco , dan berharap pihak Perusahaan, hendaknya kuari beroperasi pada siang hari saja”.tuturnya
Sebagaimana di ketahui perusahaan CV.Sungai Musi Barokah, mengambil material Batu dari aliran sungai musi, dan sekitar, bahkan saat sekarang CV.SMB sudah beroperasi pada tahap industri
Selanjutnya besar dugaan bahwa pihak CV.SMB, Beroperasi menggunakan bahan bakar subsidi, seharusnya pihak perusahaan menggunakan bahan bakar industri, apa bila kecurangan penggunaan Bahan Bakar bersubsidi terus Berlanjut, maka ketersediaan bahan Bakar subsidi tidak terpenuhi, sehingga untuk mendapatkan Bahan Bakar bersubsidi, masyarakat harus antri di POM dalam waktu 2 hingga 3 hari, secara otomatis akan berdampak pada Perekonomian Masyarakat, dan Mengurangi Pendapatan karena telah membuang waktu dalam antrian
Masyarakat sekitar berharap Pemerintah mengambil langkah sebagai bentuk tindakan, terhadap perusahaan yang telah beraktivitas tidak berpedoman pada mekanisme aturan, dan mengabaikan Larangan, hal ini memperlihatkan seolah – olah adanya Pembiaran, sehingga akan berdampak kurangnya kepercayaan masyarakat, tentang penerapan Aturan maupun penerapan hukum, maka aktivitas CV. SMB dalam mengelola Material Batu di Aliran Sungai Musi Desa Batu Panco, terkesan membuktikan bahwa ada Beking kuat yang mendampingi
di sebutkan oleh masyarakat sekitar, pemilik CV.Sungai Musi Baroka, yaitu ARBI, dan Alpian Toni, yang merupakan saudara kandung Jauhari mantan Kepala Desa Batu Panco, untuk aktivitas kuari di laksanakan oleh Jauhari seorang ASN(Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong yang bertugas di kantor Kecamatan Binduriang
Sementara Jauhari, sebelumnya telah di hubungi melalui Telepon Aplikasi WhatsApp, dirinya melontarkan nada tinggi sehingga terkesan sebagai bentuk suatu ancaman, dengan mengatakn, ‘apabila membuat berita maka akan saya cari kamu”.ujarnya.
Namun ancaman yang di lontarkan ternyata terbukti pada selasa, 21 Mei 2025, jam 10 : 33 wib, hingga jam 12 : 24 wib, terdapat 2 orang di duga suruhan jauhari, menghubungi wartawan dan meminta untuk bertemu, bahkan saat melakuakan Video Cell terlihat, keduanya
Serta jauhari berada di tempat yang sama, hal ini memperlihatkan seorang ASN tidak masuk Kantor, karena sibuk mengurus kuari di Desa Batu Panco, sangat di harapkan aktivitas Kuari tersebut tidak memperhambat pelayanan terhadap masyarakat yang berada di Kecamatan Binduriang, dampak tidak hadirnya petugas
Selain itu, perusahaan CV. SMB(sungai Musi Barokah) apa bila di lihat pada situs MODI(Minerba One Data Indonesia) https://modi.esdm.go.id nama Perusahaan CV. SMB atau Sungai Musi Barokah, tidak di temukan(SY)