Bengkulu Tengah, – Program Dana Desa Merupakan Program Pemerintah Pusat yang merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pembangunan merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa, namun secara fakta Program ini dapat di kategorikan gagal pada beberapa Desa, karena ulah kenakalan Pemerintah Desa untuk mengambil Keuntungan secara Pribadi dengan bermoduskan Kegiatan Pembangunan Desa.
Bahkan tidak sedikit bukti nyata memperlihatkan Pengguna Anggaran atau oknum Pemerintah Desa yang nakal harus mendekam di balik jeruji Besi, karena perbuatan Tindak Pidana Korupsi, meski demikian hal ini tidak membuat para oknum kepala Desa jera dalam melakukan kegiatan terindikasi Penyimpangan saat merealisasikan Program Dana Desa.
Terlihat Realisasi Program Dana Desa Tahun 2024 di Desa Bajak 1, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, pada Bidang Pembangunan Desa Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Berlokasi Pematang Kebun, dengan Anggaran sebesar Rp. 191.592.500,- untuk Volume panjang 2.193 Meter dan Lebar 4 meter, serta pelaksanaan di lakukan oleh CV. Sulung Sakti.
Salah satu warga Desa Bajak 1, Berinisial SB saat berjumpa dengan wartawan di lokasi Pekerjaan dirinya Mengatakan, “kami masyarakat hanya sebagai Penonton karena pekerjaan pembukaan badan Jalan di serahkan terhadap Pihak Ketiga atau di borongkan, melihat Proses Pekerjaaan Volume yang ada, maka dapat di pastikan jumlah anggaran yang di gunakan terlalu besar, Sebagai Perbandingan Kenapa Di Desa Tetangga dengan Jumlah Dana Hampir sama, memiliki Volume Lebar sama 4 meter, akan Tetapi untuk volume Panjang 4.500 meter , sementara di Desa Bajak 1 pekerjaan pembukaan Badan Jalan memiliki Volume panjang Hanya 2,193 Meter”.ujarnya.
“Perlu di tinjau ulang, bahwasanya pekerjaan pembukaan badan Jalan tidak terdapat pembuangan tanah yang tebal, karena tidak ada kondisi tanah jurang maupun membentuk gunung, sehingga pembuangan Material Tanah dapat di hitung secara logika, namun menyikapi hal ini penting adanya para penegak Hukum melakukan Penerapan Hukum secara serius, dan perlu di ketahui saat sekarang Kepercayaan masyarakat terhadap penerapan Hukum sangat memprihatinkan, hal ini dampak ulah para penyelenggara anggaran yang tidak ada rasa takut dalam Melaksanakan kegiatan dengan tabrak beberapa aturan, dan terlihat jelas hanya mengambil keuntungan di balik pelaksanaan Kegiatan “.tutupnya
namun sangat di sayangkan Kepalaa Desa Bajak 1, hingga berita di tayangkan belum berhasil di konfirmasi, seolah – olah memilih No Comen, karena saat di hubungi Melalui sambungan telepon dan Chat Via Aplikasi WhatsApp, Kepala Desa Tidak merespon. (TIM)















