Pemdes Kadumangu Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih
Untk melaksanakan Intruksi Presiden Republik Indonesia no 9 tahun 2025 percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan, atas dasar itu pemerintahan Desa Kadumangu, Babakan Madang Bogor, Jawa Barat percepat pembentukan pengurusnya untuk menentukan ketua, anggota, serta Dewan Pengawas. Senin (28/4)
Diharapkan pada akhir bulan Juni 2025 pemerintah pusat akan menetapan 8000 desa se-Indonesia menjadi Koperasi Merah Putih, maka Pemerintahan Desa Kadumangu percepat pembentukannya.
Untuk pengurus Koperasi Merah Putih Mulai dari ketua, Anggota itu terdiri dari minimal 5 orang, yang di ambil dari luar pemerintahan desa, yang tidak ada hubungan keluarga dengan perangkat desa (Independen) atau propesional. Agar bisa mengelola keuangan secara propesional, diharapkan mampu meningkatan dan mengemabangkan Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Kadumangu Kedepan.

Sedangakan Dewan pengawas KMP terdiri dari kurang lebih 3 orang yang di ambil dari Pemerintahan Desa. Sebagai Ketua Dewan Pengawas secara otomatis di jabat oleh Kepala Desa Kadumangu, kemudian wakil pengawas yaitu BPD, Dan anggota pengawas adalah Sekretaris desa, merujuk kepada petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia.
“Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Kadumangu ini, diharapkan nanti Koperasi Merah Putih ini bisa membantu kesulitan modal bagi masyarakat yang bergerak di bidang usaha kecil, menengah dan pelaku usaha UMKM,” papar PJ kepala Desa Kadumangu Mulyana.
Selain melakukan simpan pinjam, masyarakat juga bisa menanamkan moda usaha (Investasi) yang nantinya setiap akhir tahun dilakukan penghitungan keuntungan bagi hasil sesuai dengan hitungan investasinya.
“Pemerintahan Desa Kadumangu berharap seluruh masyarakat bisa berkontribusi menjadi anggota atau peserta, baik dalam ber- investasi dan simpan pinjam, karena salah satu fungsi koperasi ini adalah untuk miningkatkan roda ekonomi masyarakat,” tandasnya. (G)















