Amrul Mustopa : Usulkan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Terbitkan Perda Ormas dan LSM
Dewan Pakar LSM Trga Nusantara (Trinusa) Amrul Mustopa respon pernyataan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron “Ormas dan LSM Bukan Ancaman Tetapi Mitra Pemeritah” .
Menurut Amrul Mustopa pernyataan tersebut sangat relevan dengan isu dan stigma Ormas dan LSM, khususnya di Kabupaten Bekasi, kata Amrul Mustopa, Kamis, 24/05/2025.
Amrul juga sependapat dengan LK2D bahwa Ormas dan LSM harus diberikan ruang secara spesifik untuk berperan serta dan aktif membantu pemerintah membangun Kabupaten Bekasi.
Amrul juga mengusulkan ke DPRD Kabupaten Bekasi untuk membuat regulasi yang spesifik, melalui DPRD Kabupaten Bekasi yang notabenya wilayah Kabupaten Bekasi terdapat ratusan Ormas dan LSM agar lebih tertib dan terarah dalam tufoksinya.
” Saya mengusulkan ke DPRD Kabupaten Bekasi untuk membuat regulasi melalui Perda tentang Ormas dan LSM, agar lebih spesifik dalam menjalankan fungsinya, ujar Amrul Mustopa.
Lebih lanjut Amrul mengatakan bahwa stigma Ormas dan LSM akhir-akhir ini menjadi sorotan di mata publik karena ulah oknum dan segelintir orang yang melakukan tindakan tidak terpuji.
“Saya prihatin dengan pandangan dan stigma Ormas dan LSM saat ini, di mana banyak yang berpandangan kurang baik, untuk itu DPRD Kabupaten Bekasi selaku pembuat Undang-undang atau aturan agar dapat membuat Perda khusus Tentang Ormas dan LSM,” tukas Amrul Mustopa.
“Dengan adanya regulasi yang jelas, Ormas dan LSM dapat lebih efektif dalam membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi. Amrul berharap regulasi ini dapat membantu meningkatkan peran Ormas dan LSM dalam pembangunan daerah,” tutupnya.** ini, di mana banyak yang berpandangan kurang baik, untuk itu DPRD Kabupaten Bekasi selaku pembuat Undang-undang atau aturan agar dapat membuat Perda khusus Tentang Ormas dan LSM,” tukas Amrul Mustopa.
“Dengan adanya regulasi yang jelas, Ormas dan LSM dapat lebih efektif dalam membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi. Amrul berharap regulasi ini dapat membantu meningkatkan peran Ormas dan LSM dalam pembangunan daerah,” tutupnya.**
(SS)















