Peringatan Tegas Jaksa Agung( kepada Oknum Nakal di Kejaksaan yang Bermain Proyek
Jaksa Agung Republik Indonesia ST.Burhanudin memberikan peringatan tegas kepada seluruh oknum jaksa dan pegawai kejaksaan yang masih terlibat dalam praktik tidak terpuji. Peringatan ini disampaikan saat menjadi pembicara dalam acara retreat kepala daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang. (27/03).
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa dirinya telah memberikan nomor ponsel pribadinya kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota sebagai sarana untuk melaporkan dugaan intervensi atau perilaku tidak etis dari oknum jaksa dan pegawai kejaksaan. Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa informasi dan laporan terkait hal ini telah diterima.
“Saya ingatkan, tidak ada lagi yang namanya bermain proyek. Tidak ada lagi jaksa meminta-minta proyek. Jika masih ada yang melakukannya, saya akan bertindak keras. Ingat, ini adalah peringatan terakhir. Siapapun Anda, saya tidak peduli siapa di belakang Anda, akan saya tindak,” tegas Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa penyalahgunaan jabatan dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi. Ia memastikan bahwa pegawai kejaksaan yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi berat, termasuk pencopotan jabatan hingga pemecatan.
“Jika masih ada pegawai yang tidak mengindahkan peringatan ini, maka jabatannya akan saya copot, dan bila perlu, saya pecat. Bagi yang tidak punya jabatan, tetap akan saya pecat. Saya tidak main-main lagi. Saya bosan menerima laporan pengaduan dari daerah terkait tindakan kalian,” tambahnya dengan nada tegas.
Untuk memperkuat pengawasan, Jaksa Agung memerintahkan bidang pengawasan untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Jika ditemukan unsur pidana, ia meminta agar kasus tersebut segera diserahkan kepada bidang pidana khusus (pidsus) untuk proses hukum.
“Saya akan menjatuhkan sanksi tanpa pandang bulu. Lebih baik mengorbankan satu untuk menyelamatkan banyak,” tutupnya.
Pernyataan tegas ini menunjukkan komitmen Jaksa Agung dalam menjaga integritas institusi kejaksaan dan memberikan pelayanan yang bersih kepada masyarakat. Kepala daerah yang hadir dalam acara ini diharapkan dapat bersinergi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. **
(ER)