LANGKAT , Temporatur.com | saat awak media melakukan penelusuran mendalam terkait sampah ,seputaran pemerintahan Kabupaten Langkat masih banyak sampah yang tidak di bersihkan dan terangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup bersama KUPT sampah tepatnya Jalan H.Agus Salim Lingkungan IV Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Kamis (6/3/2025) pukul 17.33 wib
Dari pantauan awak media terlihat sampah masih bertumpuk dan berbau di duga pihak Dinas Lingkungan Hidup bersama KUPT sampah tidak menjalankan kinerjanya dengan baik.Sebelumnya pada ( 24/2/2025 ) awak media sudah melakukan konfirmasi melalui chatting whatsApp messenger kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengkonfirmasi terkait sampah yang bertimbun berbau di Jalan H.Agus Salim.
Sambungnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup M.Harmain S.S.T.P menyampaikan terkait Minggu lalu sudah melaksanakan pembersihan pak, sembari di tampilkan foto pengerjaan pembersihan sampah, pengangkutan melalui kendaraan mobil truk sampah tersebut dan sudah awak media terbitkan melalui pemberitaan berjudul *Sampah Bertimbun Banyak Seputaran Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat Diduga DLH Bersama KUPT Sampah Tidak Serius Menanganinya*
Kemudian pada hari kamis (6/3/2025) awak media kembali melakukan konfirmasi dengan nomor hand phone 08521080×××× ijin konfirmasi apakah tidak ada armada untuk mengangkut itu dan dari tanggal 24 Februari 2025 sudah di beritakan sampai 6 Maret 2025 tidak ada di angkut mohon penjelasannya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup M.Harmain S.S.T.P mewakili KUPT sampah menjawab konfirmasi tersebut ,”baik kami tindak lanjuti pak,”katanya
Sementara itu Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kabupaten Langkat mengemukakan ,”terkait laporan masyarakat mengenai penumpukan sampah di sekitar lingkungan pemerintahan Kabupaten Langkat kami HMI Cabang Langkat turut berprihatin atas kondisi tersebut saya selaku Ketua Umum HMI Cabang Langkat bernama (M. Alfi Syahrin ) yang baru dilantik beberapa minggu lalu.
Bahwa permasalahan sampah memerlukan perhatian serius dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
“Penumpukan sampah tidak hanya mencemari lingkungan tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. Kami mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani masalah ini,” ujar Alfi.
HMI juga berencana melakukan audiensi dengan pihak terkait serta menggalang aksi untuk menekan pemerintah agar segera menangani masalah ini sebelum berdampak lebih luas dan mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah terkait kebersihan lingkungan dan tidak ragu untuk melaporkan kelalaian yang terjadi.
Kalau untuk predikat Adipura kami dari HMI Cabang Langkat menilai bahwa persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Langkat dalam upaya mempertahankan atau kembali meraih penghargaan Adipura 2025. Meski sebelumnya Langkat telah beberapa kali mendapatkan penghargaan ini, namun kita tidak boleh lengah. Pengelolaan sampah harus lebih maksimal, bukan hanya sekadar mengejar prestasi, tetapi juga demi lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sampah yang diduga tidak serius dalam menangani permasalahan sampah di sekitar lingkungan pemerintahan Kabupaten Langkat.
“Masalah ini sudah berulang kali terjadi dan seolah tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait. Sampah yang menumpuk bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menunjukkan ketidakpedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. HMI Cabang Langkat mendesak pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi kinerja DLH dan UPT Sampah agar permasalahan ini dapat ditangani dengan lebih serius,” tambahnya.
Selanjutnya pak Tambeng sapaannya saat memberikan pernyataan terkait sampah saya selaku pengguna jalan H.Agus Salim menegaskan,” seyogyanya pusat pemerintahan di Kabupaten Langkat harus bersih, jalan – jalan yang di lalui ,jika ada sampah di pinggir jalan harus terangkat sampah tersebut, jangan sampai berhari – hari, tidak di angkat akibatnya menimbulkan bau tak sedap ,bagaimana kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Unit Pengangkutan Sampah ? patut di pertanyakan .Jika tidak sanggup mengerjakannya masih banyak putra – putri terbaik di Kabupaten Langkat menggantikan posisi tersebut mundur dari jabatan strategis.Mohon segera lah di angkut sampahnya masyarakat memerlukan tindakan cepat ,”harapnya
Terpisah saat di hubungi dengan nomor hand phone 085296×××× oleh awak media terkait sampah di seputaran lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat dan menanyakan apakah layak Kabupaten Langkat mendapatkan kembali penghargaan Adi Pura di tahun 2025 ini, tokoh Agama Kabupaten Langkat Ustadz Heru Ramadhani .,S.PdI., menuturkan ,”pada Dinas Lingkungan Hidup dan KUPT sampah agar lebih maksimal lagi melakukan pembersihan terlepas atas keterbatasan mereka.
Kebersihan ini adalah tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya sejalan dengan visi misi Bupati Langkat terpilih H.Syah Affandin .,SH., bersama bunda Tiorita Bru Surbakti .,SE., membuat Langkat religius beradab. Ciri – ciri dari salah satu sifat masyarakat religius yaitu kebersihan dengan dalilnya (kebersihan itu sebagian dari iman ).
Selanjutnya awak media menanyakan kembali kepada Ustadz Heru Ramadhani .,SPdI., apakah Kabupaten Langkat layak mendapatkan predikat Adipura di tahun 2025 ini jika masalah sampah saja tidak terselaikan ???
Ustadz Heru Ramadhani menerangkan,” kebersihan di tingkatkan maka Kabupaten Langkat sangat layak atau pantas mendapatkan predikat Adipura di tahun 2025 ini ,”tutupnya
Hadir juga dalam penelusuran mendalam ialah Kaperwil Sumatra Utara Lufti beserta narasumber pengguna jalan Pak Tambeng.
Pewarta ( Lufti )