Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Pabrik Terselubung Pengolahan Oli Diduga Ilegal Beroperasi di Desa Karangharum Kedungwaringin

Pabrik Terselubung Pengolahan Oli Diduga Ilegal Beroperasi di Desa Karangharum Kedungwaringin

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pabrik Terselubung Pengolahan Oli Diduga Ilegal Beroperasi di Desa Karangharum Kedungwaringin

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com 

Pabrik pengolahan oli bekas yang diduga tengah beroperasi tanpa izin di kampung Rawakuda Desa Karangharum, kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi,
.
Hal ini menciptakan kekhawatiran akan dampak lingkungan yang mungkin timbul dari aktivitas pabrik yang diduga ilegal tersebut.

Keterangan foto : Tim Media melakukan investigasi pada Rabu 29/01/2025.(ft : Dea)

Keterangan foto : Tim Media melakukan investigasi pada Rabu 29/01/2025.(ft : Dea)

Menurut informasi yang diperoleh dari warga setempat bahwa, pabrik tersebut disinyalir baru beroperasi tanpa memiliki izin resmi dari pihak berwenang.

“Iya bang setahu saya pabrik nya baru berdiri bang, ucap salah satu warga, Rabu, 29/01/2025.

Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku, serta dapat berpotensi merugikan lingkungan sekitar.

Dalam menghadapi permasalahan ini, pihak terkait, termasuk pemerintah setempat, harus segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menegakkan hukum dan menegaskan kewenangan mereka dalam memberikan izin operasional bagi pabrik-pabrik yang beroperasi di wilayah tersebut.

Pentingnya memastikan bahwa semua pabrik yang beroperasi di suatu daerah memiliki izin yang sah adalah untuk melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar dari potensi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh aktivitas industri.

Dengan melakukan pemeriksaan secara teratur, pihak berwenang dapat mencegah terjadinya pelanggaran serta memastikan bahwa semua pihak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Keberadaan pabrik yang diduga ilegal ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait. Langkah-langkah konkret harus segera diambil untuk memastikan bahwa pabrik tersebut beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku atau mendapat sanksi yang tegas jika tidak sesuai.***

(SS/Red

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less