Mbah Goen Soroti Pengelolaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Minta Seluruh Kades Diperiksa

Mbah Goen Soroti Pengelolaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Minta Seluruh Kades Diperiksa
Keterangan foto: Mbah Goen (Gunawan) Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Pemerintahan. (ft : ER)

Mbah Goen Soroti Pengelolaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, Minta Seluruh Kades Diperiksa

Bekasi – Temporatur.com

Aktivis  Bekasi, Gunawan yang akrab disapa Mbah Goen, menyampaikan kritik tajam terkait pengelolaan anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan dana sebesar 20% dari total Dana Desa pada tahun anggaran 2022-2024 perlu diperketat.

“Program ketahanan pangan di tingkat desa bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pangan di wilayah pedesaan. Namun, untuk memastikan pengelolaan yang tepat, saya meminta seluruh kepala desa se-Kabupaten Bekasi diperiksa oleh Tipikor Polres maupun Pidsus Kejaksaan Negeri Bekasi,” tegas Mbah Goen, Senin (27/1).

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini penting dilakukan agar kepala desa di masa mendatang tidak semena-mena dalam mengelola anggaran desa. “Kalau tidak ada pengawasan, penyalahgunaan anggaran bisa terjadi, dan itu merugikan masyarakat desa,” ujarnya.

Dorongan untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap kepala desa juga disuarakan oleh sejumlah LSM di Kabupaten Bekasi. Mereka bahkan mengancam akan melakukan demonstrasi berulang kali ke Polres dan Kejaksaan jika tidak ada langkah konkret.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan sekadar wacana. Kalau Tipikor Polres dan Pidsus Kejaksaan tidak bergerak, kami siap turun ke jalan. Para kepala desa yang salah kelola anggaran bisa-bisa ‘mencret’ mendengar dorongan ini,” ujar salah satu perwakilan LSM dengan nada tegas.

Program ketahanan pangan desa merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan pangan dan mendukung perekonomian desa. Namun, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi poin utama agar program ini benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

Pihak Polres Bekasi dan Kejaksaan Negeri Bekasi hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan pemeriksaan ini.**

(ER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *