Sat pol PP Kecamatan Karangbahagia Gagalkan Rencana Tawuran Gengster

Sat pol PP Kecamatan Karangbahagia Gagalkan Rencana Tawuran Gengster
Foto Istimewa
Foto Istimewa
Foto Istimewa

Bekasi – Jabar ||
Temporatur. com

Aparat Pemerintahan kecamatan Karang Bahagia kabupaten Bekasi bersama satpol PP menggagalkan puluhan remaja yang Di duga Gengster yang hendak tawuran

Kejadian tersebut berawal ketika giat patroli malam rutin yang dilakukan aparatur pemerintahan kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi pada Minggu (29/10/2023) yang sekitar pukul 02.00 wib dinihari melihat adanya situasi yang mencurigakan oleh sekelompok anak remaja menggunakan sepeda motor yang melintas sekitar 10 motor di depan kantor kecamatan Karang Bahagia, sontak membuat tim patroli yang piket malam itu memonitor situasi dan kondisi lapangan

Dengan menyisir lokasi yang hendak di jadikan tempat tawuran, akhirnya berkat informasi yang dihimpun dari masyarakat ,
Akhirnya petugas patroli malam menggiring puluhan anak remaja yang menggunakan sepeda motor di jalan raya Kp Pulobambu untuk di bawa ke kantor kecamatan Karang Bahagia yang tidak jauh dari lokasi kantor kecamatan Karangbahagia sekitar pukul 03.00 wib

Badru Iskandar kasie pelayanan publik ( YANLIK ) pada kecamatan Karang Bahagia menjelaskan, bahwa sebanyak 24 orang anak remaja yang di duga kuat akan melakukan tawuran

” Kami dari aparatur pemerintahan kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi bersama satpol PP Kecamatan, memeriksa dan mendata dari sejumlah 24 orang anak remaja , kedapatan membawa senjata tajam berupa samurai dan celurit ada 4 buah di tambah 6 lembar obat eximer,” Ucap Badru

Bacaan Lainnya

Badru menduga, dari 24 orang yang di periksa identitasnya kebanyakan anak di bawah umur, dan ada yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Karang Bahagia.

“Karena kedapatan adanya senjata tajam dan banyaknya orang, akhirnya pihak aparatur pemerintahan kecamatan Karang Bahagia menghubungi pihak aparat kepolisian sektor Cikarang Utara

Ga lama kemudian,pihak kepolisian menggelandang 24 orang anak remaja tersebut, dan mengangkut 6 unit sepeda motor, 24 handphone serta 4 bilah senjata tajam sebagai barang bukti.

Kini kasus di tangani oleh pihak kepolisian sektor Cikarang Utara Untuk penanganan lebih lanjut

Camat Karang Bahagia Karnadi yang hadir di kantor kecamatan Karangbahagia mengatakan, berusaha memanggil orang tua anak yang terjaring razia karena hendak tawuran dengan memberikan wejangan dan nasehat agar adanya pertanggungjawaban pengawasan terhadap anak , sambil dibuatkan surat pernyataan agar dapat membina dan mengarahkan anaknya untuk tidak dapat berbuat hal serupa atau mengulangi perbuatan nya lagi. (**)

Penulis : Asun Nirwanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *