Mbah GoenMinta Pidsus dan Tipikor Periksa Program Ketahanan Pangan Desa di Bekasi
Ketua Umum LSM SNIPER, Gunawan, yang akrab disapa Mbah Goen, mendesak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Metro Bekasi untuk segera memeriksa kepala desa di Kabupaten Bekasi terkait realisasi Program Ketahanan Pangan Desa dari tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Menurut Gunawan, di lapangan isu pemberitaan ditemukan indikasi bahwa realisasi fisik program ketahanan pangan tersebut tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan. Hal ini diduga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.
“Pengusutan oleh Pidsus dan Tipikor sangatlah penting agar pengelolaan dana desa, terutama untuk program ketahanan pangan, tidak dilakukan semena-mena oleh para kepala desa. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama,” ujar Gunawan.
Program ketahanan pangan yang dibiayai dari alokasi 20% Dana Desa di setiap desa seharusnya dapat mendukung kesejahteraan masyarakat, termasuk penyediaan makanan bergizi, vitamin, dan protein bagi warga desa. Namun, realisasi di beberapa desa di Kabupaten Bekasi diduga tidak berjalan sesuai cita-cita program tersebut.
“Pengawasan dan audit yang mendalam sangat diperlukan. Ini penting untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Gunawan juga menyoroti perlunya audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa dari tahun 2022 hingga 2024 di seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi. Langkah ini, menurutnya, akan menjadi bentuk evaluasi sekaligus pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan anggaran di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi maupun Polres Metro Bekasi terkait desakan ini. Namun, masyarakat berharap langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.















