SATPOL PP Kecamatan Karang Bahagia Monitoring Home Indrustri 

SATPOL PP Kecamatan Karang Bahagia Monitoring Home Indrustri 
Keterangan foto : Petugas Satpol PP Kecamatan Karangbahagia bersama pelaku Industri (Jumat, 24/01/2025) ft : Asun

SATPOL PP Kecamatan Karang Bahagia Monitoring Home Indrustri 

Kabupaten Bekasi – Temporatur .com

Dalam rangka mendata Home Industri yang ada di perkampungan serta bangunan yang di duga ILEGAL yang belum mempunyai surat izin, kebanyakan di pemukiman tidak mempunyai izin yang di lakukan baik PT maupun CV, untuk itu Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP ) Kecamatan Karang Bahagia monitoring ke lokasi, demi untuk menjaga Home Industri yang menjamur di kalangan perkampungan . Kamis 23/1/2025.

Kasi SATPOL PP Kecamatan Karangbahagia Dedi Kuswara ketika di wawancara awak media menjelaskan,” saya monitoring langsung kelapangan ,tujuan saya terutama menanyakan tentang perizinan ada atau belum kalau sudah ada bagus, dan ada tapi sudah mati ga berlaku lagi itu harus di perpanjang , apa lagi belum sama sekali itu harus di urus ,” ujar kasi Sat pol pp Dedi Kuswara Kecamatan Karang Bahagia Kepada awak media.

Lebih lanjut Dedi Kuswara saya juga mengecek tabung pemadam kebakaran ( APR ) di tiap perusahaan ada atau tidak itu tujuan saya jangan sampai ada tabung ( APR ) tapi sudah habis masa berlakunya ( Exspayer) serta mencegah takut takut terjadi kebakaran

Tambah kasi Satpol pp, dan saya menghimbau kepada pengusaha agar di perhatikan juga terkait Alat pemadam kebakaran ( APR ) yang sudah kadaluwarsa atau habis masa pakainya harus di isi ulang jangan sampai pada waktu nanti apabila ada kejadian kebakaran tidak bisa d ipungsikan lagi APR.

Bacaan Lainnya

Dan saya juga menghimbau kepada setiap giat usaha Konfeksi yang ada di kecamatan Karang Bahagia maupun bangunan apabila belum mempunyai surat surat perizinan mohon segera di urus mulai dari RT, RW, Desa Kecamatan serta Samapi ke Dinas perizinan,” pungkasnya.

( ASN )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *