Komisi IV DPR RI Menijau Pagar Laut Tarumajaya, Selusuri Terkait Sertipikat Tanah Laut

Komisi IV DPR RI Menijau Pagar Laut Tarumajaya, Selusuri Terkait Sertipikat Tanah Laut
Keterangan foto : Anggota DPRI RI Komisi IV Menijau Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi, (Rabu,22/01/2025) Ft : Muhabar

Komisi IV DPR RI Menijau Pagar Laut Tarumajaya, Selusuri Terkait Sertipikat Tanah Laut

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com

Komisi IV DPR RI,dengar pendapat dengan pihak KKP dan nelayan,seusai menijau pagar laut,yang dibangun PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,pada Rabu(22/01/25).

Selain itu DPR RI Komisi IV berencana menelusuri Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) terkait pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).

“Kami mau cek sejauh mana HGB-nya atau sertifikat hak miliknya, SHM-nya ini yang kami sedang dalami,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Priyono kepada wartawan, (Rabu, 22/01/2025).

Kegiatan ilegal berupa pembuatan pagar laut yang belum memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Bacaan Lainnya

Priyono meminta PT TRPN untuk segera mengurus perizinan PKKPRL agar pembangunan alur pelabuhan sepanjang lima kilometer itu dapat dilanjutkan.

Sebelumnya, KKP telah menyegel pagar laut di perairan Kampung Paljaya pada Rabu (15/1/2025) karena proyek tersebut tidak dilengkapi dengan izin PKKPRL.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Sumono Darwinto menjelaskan, tindakan penyegelan ini merupakan langkah penegakan hukum terhadap kegiatan yang dilakukan tanpa izin.

, “Iya, sudah kami segel, tegasnya.

Sementera itu, di hadapan legslator sari Komisi IV Dede seorang nelayan menyampaikan, setelah pemagaran laut yang dilakukan pihak perusahan PT TRPN ,pihak nelayan mengalami kerugian,terutama bahan bakar perahu juga hasil tangkapannya berukuran,ungkapnya.
Dia meminta pihak DPR RI, menampung aspirasi keluhan nelayan, harapnya.**

(MA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *