Raperda LP2B Kabupaten Bekasi Legislatif Main Tunggu – tungguan dengan Eksekutif

Raperda LP2B Kabupaten Bekasi Legislatif Main Tunggu – tungguan dengan Eksekutif

Raperda LP2B Kabupaten Bekasi Legislatif Main Tunggu – tungguan dengan Eksekutif

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com

Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), masih menghadapi kendala di tingkat daerah. Dalam resesnya di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Minggu (12/01/2025), anggota DPR RI Saiful Huda mengungkapkan keprihatinan atas tertundanya Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) selama tujuh tahun.

“Kebijakan ketahanan pangan menuju swasembada harus didukung oleh regulasi daerah, namun sayangnya di Kabupaten Bekasi Perda LP2B belum terealisasi,” ujar Saiful Huda. Ia juga berkomitmen akan mengawal realisasi Perda ini bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bekasi, terutama fraksi PKB.

Ketua P3A: Petani Dirugikan
Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Karangbahagia, Oman, menyampaikan kekecewaannya terhadap DPRD Kabupaten Bekasi yang tidak kunjung merealisasikan Perda LP2B. “Sudah tujuh tahun sejak 2018, uang rakyat habis untuk rapat-rapat tanpa hasil konkret. Ini membuat petani kehilangan banyak peluang, termasuk program Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan pertanian,” ungkap Oman.

Menurut Oman, ketiadaan Perda LP2B membuat Kabupaten Bekasi kehilangan potensi besar dalam mendukung pertanian di wilayah utara yang strategis. “Bekasi bukan hanya kawasan industri, tapi juga daerah pertanian yang vital,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Fraksi PKB Berjanji Mengawal Perda
Ketua DPC PKB Kabupaten Bekasi, yang juga anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, menegaskan fraksi PKB siap menjadi motor penggerak realisasi Perda LP2B. “Kami memiliki tujuh kursi di DPRD Kabupaten Bekasi dan akan mengawal hingga Perda ini menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Komisi III, Jaya Marjaya. Ia menambahkan, “Kami akan berkoordinasi dengan fraksi-fraksi lain untuk memastikan Perda LP2B masuk dalam agenda prioritas legislatif tahun ini.”

Saat di konfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron, Menunggu Surat Eksekutif dan menjelaskan bahwa pihaknya siap melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LP2B. “Dalam program legislasi daerah (Prolegda), kami telah mengidentifikasi masalah lahan. Saat ini, kami hanya menunggu surat dari eksekutif untuk memulai pembahasan Raperda LP2B,” jelas Ade Syukron.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi akan memprioritaskan Raperda LP2B di antara 12 Perda yang tertunda dari masa lalu, tukasnya.

Tertundanya Perda LP2B selama tujuh tahun menunjukkan lemahnya komitmen DPRD Kabupaten Bekasi dalam mendukung ketahanan pangan. Dengan adanya desakan dari berbagai pihak, termasuk fraksi PKB dan DPR RI, diharapkan Perda ini segera terealisasi untuk mendukung kesejahteraan petani dan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Bekasi.

“Namun kami masih menunggu layangan surat dari pihak eksekutif karena inisasi perda tersebut dari pihak eksekutif karena menyangkut anggaran yang akan digelontorkan dalam penyusunan Raperda tersebut, pungkasnya.**

(ER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *