Pada awal januari 2025 terdapat penonaktifan peserta dari segmen PBI APBN sejumlah 7.878 jiwa penonaktifan PBI APBD PBPUBP Pemda 189.906 jiwa
Dari Awal Januari 2025 telah ada tiga warga yang mengetahui KIS-PBI APBN yang dimilikinya ternyata sudah tidak dapat digunakan untuk berobat lagi (dinonaktifkan/tidak ditanggung lagi), dan kedua warga itu langsung mengurus untuk reaktivasi KIS PBI APBN yang dimilikinya.
Aisah saat mengecek KIS anaknya kaget dan bingung karena KIS milik anaknya tidak dapat dipergunakan lagi karena sudah tidak ditanggung Pemerintah lagi. Aisah juga menjelaskan dari 5 anggota keluarganya yang mendapatkan KIS-PBI hanya milik anaknya yang dinonaktifkan. Keesokan harinya Aisah datang ke balai Desa Sukamulya dan meminta pengantar permohonan reaktivasi KIS-PBI APBN milik anaknya. Dengan membawa pengantar RT, foto copy KK+KTP+KIS (Kepala keluarga dan pemilik KIS yang dinonaktifkan), surat rujukan, foto rumah dan pengantar dari Desa kemudian menuju ke Kecamatan dan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan rekomendasi pengaktifan KIS-PBI ke Kantor BPJS Kesehatan. Karena penonaktifan belum ada enam bulan maka langsung bisa diaktifkan kembali.
Bagi warga Desa mohon untuk segera mengecek Kartu JKN KIS khususnya yang PBI APBN ya,,,,, apabila dinonaktifkan dapat segera mengurusnya sehingga apabila akan dipergunakan tidak repot.
Suyati “. Mengatakan”saya punya kartu kis tetapi saya bekerja di pabrik dari perusahaan saya mendapatkan BPJS kesehatan namun kis dari pemerintah di nonaktifkan sekarang saya risen dari perusahaan. dan bpjs keduanya tidak ada yang aktif saya sudah mencoba mengaktifkan kembali lewat pegawai desa namun hasilnya nihil. dan harus buat bpjs baru yang dibuat 1 Anggota keluarga dengan bayar perbulan. tetapi keluarga saya sudah Mempunyai kis dari pemerintah. maka saya mohon bantuannya agar bisa mengaktifkan kemabli kis pemerintah saya karena itu sangat membantu saya untuk proses melahirkan
Pak saya dulu punya BPJS kesehatan dari kantor saya sudah regent 2 tahun yg lalu dan dan saya dan anak ikut suami pindah kis, sya bisa pakai kis dan sudah 2 Bulan tiba-tiba dinon aktifkan punya saya dan anak, sudah ke kelurahan dimutasi tapi sudah 2 Bulan ga masih ga aktif padahal saya mau pakai buat lahiran.. Bagaimana syarat untuk urus kis nya? ungkapnya
sebelumnya kamu harus mengundurkan diri dari bpjs mandiri yang dari perusahaan, dengan mengisi pernyataan serta blangko yang disediakan di kantor BPJS. Kemudian mengurus permohonan BPJS dari Pemerintah melalui Desa lalu Ke Dinas Sosial, namun perlu diketahui bahwa tidak bisa langsung jadi dan menerima Kartu, karena memang kuota PBI BPJS terbatas. Kalau memang sangat dibutuhkan untuk melahirkan bisa mencari jampersal dulu. Terimakasih ucap Eka
saya punya kartu kIS tetapi saya bekerja di pabrik dari perusahaan saya mendapatkan BPJS kesehatan namun kis dari pemerintah di nonaktifkan sekarang saya risen dari perusahaan. dan bpjs keduanya tidak ada yang aktif saya sudah mencoba mengaktifkan kembali lewat pegawai desa namun hasilnya nihil. dan harus buat bpjs baru yang dibuat 1 Anggota keluarga dengan bayar perbulan. tetapi keluarga saya sudah Mempunyai kis dari pemerintah. maka saya mohon bantuannya agar bisa mengaktifkan kemabli kis pemerintah saya karena itu sangat membantu saya untuk proses melahirkan.ungkapnya suyati ( enan)