Rekapitulasi Pilkada PPU 2024 Mencapai 98 Persen, Sempat Terkendala Jaringan Internet
Penajam- Temporatur.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ali Yamin Ishak, menyampaikan bahwa proses pengunggahan dokumen hasil pemungutan suara melalui aplikasi Sirekap telah mencapai hampir 99 persen pada Kamis (28/11/2024).
Namun, ia juga mengungkapkan adanya kendala teknis yang terjadi akibat jaringan internet yang kurang stabil di beberapa wilayah.
“Ada tiga TPS yang dokumen hasilnya belum terpublikasi di website Info Pilkada 2024 karena kendala server. Dokumen ini nantinya akan dipublikasikan melalui akun Sirekap tingkat PPK,” jelas Ali Yamin.
Secara akurasi, Ali Yamin menyebut progres pengunggahan dokumen hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PPU, telah mencapai sekitar 98 persen.
Menurutnya masyarakat PPU cukup antusias sehingga partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024 menunjukkan tren positif.
Hal ini sesuai dengan target yang ditetapkan bersama Penjabat Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kami menargetkan partisipasi pemilih berada di rentang 72 hingga 82 persen. Saat ini kami masih merekap untuk mendapatkan data pastinya,” ujar Ali Yamin.
Ali Yamin mengungkapkan rasa syukur atas kesuksesan pelaksanaan pemungutan suara yang berlangsung lancar dan sesuai prosedur. Ia mengapresiasi kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.
“Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 Wita hingga 13.00 Wita, meski ada beberapa TPS yang melampaui waktu tersebut karena antrean pemilih yang sudah mendaftar. Hal ini sudah sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa KPU PPU bersama Bawaslu, aparat keamanan, serta jajaran PPS dan KPPS telah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi gangguan selama pemungutan suara.
“Beberapa kendala memang terjadi, namun dapat langsung ditangani sehingga tidak mengganggu tahapan lainnya. Sampai malam hari, laporan yang kami terima menunjukkan bahwa semua permasalahan sudah diselesaikan,” ujarnya.
Ali Yamin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, yang dijadwalkan berlangsung pada 29 November 2024.
“Kotak suara sudah diterima oleh KPU pada hari yang sama dengan pemungutan suara. Kendala cuaca sempat menghambat pengiriman dari beberapa wilayah seperti Sotek, Riko, Jenebora, dan Gersik. Namun, semuanya telah terkumpul di gudang PPK pada dini hari tadi,” ungkapnya.
Hingga saat ini, KPU tidak menerima laporan keluhan signifikan dari pasangan calon. “Jika ada keberatan, hal tersebut langsung dicatat dalam formulir C kejadian khusus di masing-masing TPS,” terangnya.