Pernyataan Kades dan Bendes Mekarjaya Terkait Anggaran 2023 yang Berbeda
Purwakarta, Jabar||Temporatur.com
Lanjutan Berita sebelumnya berjudul “Waduh”Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Kades Linglung Menjawab”
Presiden RI Prabowo Subianto bersih – bersih dalam pemberantasan korupsi salah satunya Dana Desa. Melalui Kementerian Desa Presiden Prabowo menekankan ketapatan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa oleh kades di seluruh Indonesia.
“Semua indikator menunjukkan kita di ambang kebangkitan yang luar biasa,kuncinya harus kurangi korupsi, kalau bisa kita habiskan korupsi dalam waktu singkat, minimal kita, kurangi, kurangi,kita tidak akan kompromi dengan korupsi ungkap Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto, dalam pidatonya.
Sebaliknya,didesa Mekarjaya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta ada dugaan kuat bahwa penggunaan Dana Desa Tahun 2023 berindikasi kuat jadi bancakan.
Tim gabungan awak media mengkonfirmasi dan klarifikasi dengan Koko Kades Mekarjaya,pada 15/11/2024.
Koko Kades Mekarjaya seperti Linglung menjawab konfirmasi terkait Anggaran Dana Desa 2023, sesuai dalam peruntukan pekerjaan dari tiga titik di tahun 2023 Tahap I, sedangkan dari hasil data desa Mekarjaya ada 4 titik kegiatan pekerjaan tersebut di bantahkan yang satu titik ungkap Kades.
Lanjutnya,Koko Kades membantah tidak ada pelaksanaan kegiatan pembangunan MCK di Anggaran Tahap II di tahun 2023, mungkin di tahun 2024 tegas Kades
Masih kata Kades mengatakan, “kalau saya tidak mungkin membaca proposal tersebut,dan juga menandatangani saja ucap Kades.
“Nanti yang lebih jelas lagi sama Bendahara Desa karena saat ini sedang ada kegiatan di luar, imbuh Kades Koko.
Pada 19 November 2024, Endang N Bendahara Desa Mekarjaya menjelaskan bahwa Kades Mekarjaya banyak tidak tau terkait penggunaan Anggaran dana desa contoh nya aja saat ada pemeriksaan di Polres Purwakarta selalu asal sebut saja ujar Endan.
Endan juga mengakui ada beberapa data yang tidak sinkron,padahal Kades juga tau dalam pembangunan MCK tersebut dan ada beberapa dua MCK yang kurang bagus ungkap Endan.
“Sangat di sayangkan bahwa dua MCK tersebut tidak sesuai spek dan juga kita kembalikan terhadap kades kata Endan.
Endan Bendahara Desa Mekarjaya mengatakan mau ke kantor gabungan awak media,dalam mengakurkan data tersebut,tapi tidak di perbolehkan dari kades Mekarjaya
Anehnya,bahwa desa Mekarjaya tidak SILPA,Berapa hari kemudian ada SILPA di tahun sebelumnya chattingan Endan ke awak media ini.
Sampai berita ini dimuat pihak DPMD, Inspektorat,dan Polres Purwakarta belum dapat memberikan keterangandan tanggapan.**
( Ridho )















