Kamis, 27 Agu 2026
light_mode

Kecamatan Sukatani Gelar Acara Musrenbang Kecamatan Tahun 2024 

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabupaten Bekasi, || Temporatur.com

Pemerintah Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi,pada Senin tanggal 25/1 /2024 melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 — 2025 bertempat di aula Kantor Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Kegiatan ini dihadiri langsung unsur muspika sukatani, Bappeda ,, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni, Para kepala desa , Tokoh Masyarakat ,tokoh agama ,tokoh Pemuda, Danramil 010 , Kapolsek dan tamu undangan yang lainnya .

Camat Sukatani Agus Dahlan mengatakan,
Musrenbang tingkat kecamatan adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.

Dalam Keterangannya Camat juga
menegaskan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ada 115 titik dari 7 Desa Se kecamatan Sukatani akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah ( OPD )

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi peraksi lV dari Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Himawan Abror mengatakan , Kegiatan Musrenbang di mulai dari musdus ,MusrenbangDes, Musrenbang kecamatan, Musrenbang Kabupaten, Musrenbang provinsi, dan Musrenbang pusat. Semua itu di atur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017

Himawan Abror sebagai Anggota DPRD bertugas sebagai sifat kontroling, walaupun pembangunan daerah bisa melalui Musrenbang atau melalui aspirasi, atau melalui Organisasi Perangkat Daerah ( OPD)

” Saya pada prinsipnya akan mengawal realisasi pembangunan yang melalui usulan Musrenbang, artinya kamii. bisa tegur jika dari pemerintah daerah ada yang kurang untuk mengakses pembangunan tetsebut,,” Kata Abror

Dalam hal ini kata dia, dirinya melihat jangan sampai juga bahwa Musrenbang hanya seremoni, akan tetapi membawa dampak yang lebih baik. Artinya ada hak masyarakat yang oerlu di dahulukan dengan skala prioritas tadi.

Abror juga menyinggung terkait pembangunan toilet sultan yang mangkrak dan tidak ada manfaat secara pungsi, terus terkait juga dengan jembatan buntung yang viral.

“Dalam hal ini saya tidak mengatakan itu tidak baik atau salah, akan tetapi ada banyak yang lebih penting seperti saluran air yang belum maksimal untuk mengairi persawahan, sehingga masyarakat banyak teriak dengan kekeringan lahan,” Kata dia ,” tutupnya. (**)

Reporter :Asun Nirwanto 

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less