DLH Kabupaten Bekasi Mendukung Jababeka Membangun Instalasi Pengolahan Sampah Industri

DLH Kabupaten Bekasi Mendukung Jababeka Membangun Instalasi Pengolahan Sampah Industri

 

Kabupaten Bekasi || Temporatur.com

Pemerintah Kabupaten Bekasi mendukung Jababeka dalam kerjasama membangun instalasi pengolahan sampah di kawasan industri

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan bahwa instalasi pengolahan sampah yang akan didirikan di kawasan industri Jababeka memiliki kapasitas yang sangat besar dan oleh karena itu membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah.

“Dalam pandangan kami, ini merupakan kerjasama yang bisa dikembangkan. Mengingat pemerintah daerah juga sedang menghadapi kendala kapasitas pengolahan sampah yang terbatas, kita sudah membahas bagaimana menggabungkan kedua kepentingan ini demi kemajuan bersama,” ujar Dani Ramdan setelah mengikuti rapat pengembangan pengelolaan sampah bersama Jababeka, di ruang VIP Ball Room Jababeka Golf, pada Kamis (18/01/2024).

Lebih lanjut, Dani menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah bersama Jababeka tengah mencari konsep kerjasama yang tepat dan akan dibahas dalam pertemuan-pertemuan berikutnya.

Bacaan Lainnya

“Biasanya, kita menggunakan konsep Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), namun prosesnya memakan waktu yang cukup lama. Mungkin dalam hal ini, kita bisa mencoba konsep investasi di sektor swasta murni atau melalui bantuan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Dani menegaskan bahwa dalam kerjasama ini, Pemkab Bekasi akan mengambil langkah-langkah yang bersifat jangka pendek untuk menyelesaikan masalah dengan cepat. Dengan begitu, nantinya pengelolaan sampah dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan dinamika yang terjadi di masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menyebutkan bahwa rencana pembangunan instalasi pengolahan sampah oleh Jababeka sejalan dengan program pemerintah daerah yang tengah mempersiapkan Raperda tentang Limbah dan Sampah yang akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Bekasi pada tahun ini.

“Kami dengan tegas mendukung rencana yang diinisiasi oleh Jababeka karena sesuai dengan regulasi yang sedang kita buat. Jika Raperda ini disetujui oleh DPRD, maka kita akan mewajibkan adanya instalasi pengolahan sampah di setiap kawasan,” ungkapnya.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pihak DLH bekerja sama dengan Jababeka untuk menyusun konsep kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak. Mereka juga akan mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan dalam setiap langkah yang diambil. (Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *