Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Berperan Aktif Harmoniskan Raperda, Pemkab Bekasi Raih Penghargaan dari Kemenkum

Berperan Aktif Harmoniskan Raperda, Pemkab Bekasi Raih Penghargaan dari Kemenkum

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Berperan Aktif Harmoniskan Raperda, Pemkab Bekasi Raih Penghargaan dari Kemenkum

BANDUNG – Temporatur.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali meraih penghargaan bergengsi atas kontribusi positif dan peran aktifnya dalam pengharmonisan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Hitam Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, kepada Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas komitmen tinggi Pemkab Bekasi dalam memastikan setiap proses pembentukan regulasi daerah berjalan selaras dan tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja menyatakan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan juga menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran Pemkab Bekasi.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam pembentukan regulasi yang harmonis guna memberikan pelayanan publik yang terbaik dan berkepastian hukum bagi masyarakat, pungkasnya.

(SS/Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less