Berperan Aktif Harmoniskan Raperda, Pemkab Bekasi Raih Penghargaan dari Kemenkum
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali meraih penghargaan bergengsi atas kontribusi positif dan peran aktifnya dalam pengharmonisan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Hitam Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, kepada Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas komitmen tinggi Pemkab Bekasi dalam memastikan setiap proses pembentukan regulasi daerah berjalan selaras dan tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja menyatakan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan juga menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran Pemkab Bekasi.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam pembentukan regulasi yang harmonis guna memberikan pelayanan publik yang terbaik dan berkepastian hukum bagi masyarakat, pungkasnya.
(SS/Red)
















