Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Puluhan Orang Tua Korban Penahanan Ijazah, Aksi Demonstrasi di Gedung Sate

Puluhan Orang Tua Korban Penahanan Ijazah, Aksi Demonstrasi di Gedung Sate

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung-Jabar

Temporatur.com

Puluhan orang tua siswa dari berbagai sekolah yang ditahan ijazahnya melakukan aksi simpatik di depan gedung sate dengan membentangkan dua spanduk panjang. Spanduk pertama bertuliskan:

“Sekolah Dilarang Menahan Ijazah Siswa!”. Adapun pada spanduk kedua tertulis “Sekolah Menahan Ijazah = Menyandera Masa Depan Anak!”

Sebagian orang tua yang ikut aksi menggunakan seragam SMA dan SMP sebagai simbol tersanderanya masa depan anak-anak mereka di sekolah karena ijazahnya ditahan.

Ketua DPP PSI Furqan AMC yang mengkordinir aksi ini menyebutkan bahwa aksi ini merupakan bentuk kebulatan tekad orang tua korban memperjuangkan ijazah anaknya yang sudah bertahun-tahun disandera pihak sekolah.

“Ada yang satu tahun, dua tahun hingga belasan tahun ijazah siswa disandera sekolah. Padahal ijazah itu adalah hak anak”, tegas Furqan.

Ada yang lulusan tahun 2023 hingga lulusan tahun 2002. Yang terbanyak dari lulusan tahun 2023 sebanyak 119 kasus (28,7%). Diikuti 5 tahun berikutnya berturut-turut, 94 kasus (22,7%) lulusan tahun 2022, 80 kasus (19,3%) lulusan tahun 2021, 54 kasus (13%) lulusan tahun 2020, 25 kasus (6%) lulusan tahun 2019 dan 17 kasus (4,1%) lulusan tahun 2018.

“Siswa sangat membutuhkan ijazah untuk melanjutkan pendidikan dan melamar kerja. Penahanan ijazah menghancurkan masa depan siswa serta berdampak pada kondisi psikologis siswa. Penahanan ijazah secara akumulatif juga berdampak pada tingginya angka pengangguran”, tambah Furqan.

Menurut Furqan, 90% aduan kasus penahanan ijazah karena ada tunggakan biaya pendidikan.

Furqan menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) No 48 Tahun 2008, pasal 52 telah mengatur tentang pungutan oleh satuan pendidikan dalam rangka memenuhi tanggung jawab peserta didik, orang tua dan/atau walinya. Pada poin (e) ditegaskan tidak dipungut dari peserta didik atau orang tua/wali yang tidak mampu secara ekonomis.

Foto istimewa

Dalam peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 23 Tahun 2020, pasal 7 ayat 8 juga ditegaskan bahwa satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.

“Penahanan ijazah pada dasarnya adalah pelanggaran, bisa dikategorikan sebagai maladministrasi,” tegas Furqan.

Menyikapi banyaknya kasus penahan ijazah siswa oleh berbagai sekolah, Furqan AMC yang juga Caleg DPR RI dapil Jabar 1 ini meminta kepada Gubernur Jawa Barat serta Walikota & Bupati Kab/Kota di Jawa Barat untuk segera menyelesaikan kasus ini secepatnya.

“Tindak tegas sekolah-sekolah maupun oknum penyelenggara pendidikan yang masih mempraktekkan penahanan ijazah siswa. Segera evaluai juga kinerja dinas pendidikan terkait dan penyelenggara pendidikan di semua jenjang guna memastikan kasus penahanan ijazah tidak terulang kembali,” pungkas Furqan AMC.

Dalam aksi ini, Furqan juga membeberkan update pengaduan kasus penahanan ijazah yang diterima Posko Revolusi Pendidikan sampai tanggal 17 Januari 2024 di mana terdapat 414 aduan. 41 kasus (9,9%) di sekolah negeri dan 373 kasus (90,1%) di sekolah swasta.

Kasus penahanan ijazah paling banyak terjadi di SMK swasta, yakni 217 kasus (52,4%) dan SMA swasta 61 kasus (14,7%). Sedangkan di SMK Negeri 23 kasus (5,6%) dan di SMA negeri 8 kasus (1,9%).

Kota Bandung menjadi penyumbang kasus terbanyak dengan 281 kasus (67,9%). Diikuti Kab Bandung 54 kasus (13%), Kota Cimahi 44 kasus (10,6%) dan Kab Bandung Barat 20 kasus (4,8%).

Besarnya tunggakan siswa bervariasi. 58,2% atau 241 kasus terdata memikiki tunggakan 0 sampai 5 juta rupiah. Adapun dari 5 juta hingga 10 juta rupiah terdapat 121 kasus (29,2%). Sedangkan yang 10 juta hingga 15 juta rupiah terdapat 41 kasus (9,9%). Sementara itu yang di atas 15 juta hingga 20 juta rupiah ada 7 kasus (1,7%) dan di atas 20 juta rupiah ditemukan 4 kasus (1%).

youtube placeholder image

Kefas Hervin Devananda STh

 

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramuka Kwarran Sepaku Dukung Kunjungan Masyarakat ke Nusantara

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Pramuka Kwarran Sepaku Dukung Kunjungan Masyarakat ke Nusantara Nusantara-Temporatur.com SelanjutnyaDugaan Rangkap Jabatan, Kepala Desa Sindang Panjang Diketahui Aktif Mengajar di SMA Negeri 1 Tanjung Sakti Pumu  “Sejumlah anggota Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), pada Minggu (10/11/2024) melakukan aksi sukarela untuk membantu Liaison Officer (LO) dari Otorita Ibu […]

  • Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

  • Keterangan foto: Dalam rangka memperingati hari jadinya ke-77, Polwan (Polisi Wanita) Polres Lampung Utara menggelar acara syukuran yang dilaksanakan di Aula Rekonfu Polres setempat, Selasa (16/9/25).

    Peringati Hut Polwan ke- 77, Polwan Polres Lampung Utara Gelar Syukuran

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Keterangan foto: Dalam rangka memperingati hari jadinya ke-77, Polwan (Polisi Wanita) Polres Lampung Utara menggelar acara syukuran yang dilaksanakan di Aula Rekonfu Polres setempat, Selasa (16/9/25).

  • Bupati Taput Tinjau Pembangunan Box Culvert untuk Atasi Banjir di Air Panas Sipoholon

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Taput – Temporatur.com |Upaya penanganan titik rawan banjir di kawasan Air Panas Sipoholon terus dilakukan. Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., meninjau langsung pembangunan box culvert di ruas Jalan Nasional Air Panas Sipoholon, Kecamatan Sipoholon, Kamis (20/8/2026). Pembangunan box culvert yang dilaksanakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara tersebut […]

  • Kemenko PM dan Pemda Jabar Satukan Langkah Percepat Renovasi dan Rekonstruksi Pesantren

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Temporatur. Com Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengadakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bersama Kementerian/Lembaga terkait ( Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama , dan Kementerian Dalam Negeri), serta Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas terkait se-Provinsi Jawa Barat untuk sinergi dan kolaborasi dalam percepatan renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren . […]

  • Polsek Tanah Abang Gencarkan Operasi Malam,Perkuat Keamanan dan Ketertiban Wilayah

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI – Sumatera Selatan Temporatur.com, Guna memperkuat stabilitas keamanan wilayah dan sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Polsek Tanah Abang, jajaran Polres PALI, kembali melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan operasi Strong Point On Crime (SOC), Jumat malam, 11 Juli 2025. Kegiatan dimulai sejak pukul 20.00 WIB dengan […]

expand_less