Rencana Dua Buka Jalur, Pj.Bupati Bekasi Didampingi Kadsihub Tinjau Ruas Jalan Kalimalang

Rencana Dua Buka Jalur, Pj.Bupati Bekasi Didampingi Kadsihub Tinjau Ruas Jalan Kalimalang

Kabupaten Bekasi || Temporatur.com

Pada hari Senin, 15 Januari 2024, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna, melakukan kunjungan ke ruas jalan Kalimalang di Pasar Tegal Danas. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau dan memastikan bahwa rencana pembukaan dua jalur di jalan Kalimalang dapat dilaksanakan dengan baik.

Jalan Kalimalang merupakan salah satu ruas jalan yang sangat penting dan strategis di Kabupaten Bekasi. Jalan ini menghubungkan pusat kota dengan wilayah Karawang, sehingga menjadi jalur alternatif utama bagi para pengguna jalan yang hendak menuju ke Karawang.

Namun, selama ini jalan tersebut seringkali mengalami kemacetan parah akibat parkir liar,yang semrawut, seperti yang terjadi di pasar Tegal Danas.

Dalam upaya mengatasi masalah kemacetan yang terjadi di jalan Kalimalang, Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk membuka dua jalur tambahan, yang saat ini sudah dirampungkan pembangunan penambahan jalur olah Dinas SDABMBK.

Dengan adanya dua jalur tambahan, diharapkan akan terjadi peningkatan kelancaran arus lalu lintas serta mengurangi waktu tempuh dari Bekasi menuju Karawang, ujar Kadishub, R.Yana Suyatna, kepada Media, Selasa,(16/91/2024).

Bacaan Lainnya

Yana Suyatna mengungkapkan pihaknya terus bekerja sama dengan dinas terkait untuk memastikan bahwa semua persiapan dan pekerjaan fisik telah berjalan sesuai dengan rencana,tambahnya.

“Pemasangan rambu-rambu lalu lintas, serta kesiapan akses dan kelancaran arus lalu lintas menjadi fokus utama dalam kunjungan ini.

Kami juga sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Kepolisian, Satuan Lalu Lintas, dan instansi terkait lainnya, untuk membahas rencana pembukaan dua jalur di jalan Kalimalang ini. Hal ini dilakukan agar pembukaan jalur tambahan dapat berjalan dengan lancar dan aman, tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas yang sudah ada, pungkas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.
(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *