Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kepala Biro Perencanaan Kemenhub Dugaan Koruspi di Proyek Perkeretaapian Medan

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kepala Biro Perencanaan Kemenhub Dugaan Koruspi di Proyek Perkeretaapian Medan

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta || Temporatur.com

Pada Kamis 11 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan resminya mengatakan bahwa saksi yang diperiksa yaitu SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023, ungkapnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, jelasnya. (Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less