Kabupaten Bekasi || Temporatur.com
Pasca adanya demonstrasi oleh puluhan anggota LSM KOMPI di perusahaan daerah milik pemda Kabupaten Bekasi ( Perumda Tirta Bhagasasi) Terkait dugaan oknum pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi yang diduga melakukan pelecehan terhadap pegawai bawahannya dengan latar belakang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Demontrasi dilakukan pada hari Senin 08 Januari 2024, dengan tuntutan pemecatan terhadap oknum pejabat Perumda Tirta Bhagasasi yang diduga melakukan LGBT.
Ergat Bustomy Ketua Umum LSM KOMPI membeberkan kejadian LGBT tersebut dilakukan oleh salah satu oknum pejabat PDAM Tirta Bhagasasi saat kunjungan kerja ke Jawa Timur.
Dikatakan Ergat bahwa korban sudah melaporkan ke bidang SDM Perumda Tirta Bhagasasi.
” Korban pelecehan sudah melaporkan ke pihak SDM Perumda Tirta Bhagasasi,dan kami berharap oknum tersebut dipecat dari Perusahaan karena sudah mencorengkan nama baik perusahaan daerah milik Pemkab Bekasi, tegas Ergat, Selasa 09/01/2024).

Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim, (URS) menanggapi isu LGBT yang sudah ramai dipublik, bahwa dirinya belum menerima laporan mengenai perbuatan tersebut.
Usep Rahman Salim memberikan keterangannya terkait isu tersebut saat dikonfirmasi Temporatur.com pada Selasa(,09/91/2024)
Usep membenarkan adanya isu tersebut dan ramai diperbincangkan di luar, tetapi dirinya belum mendapatkan laporan resmi, baik secara lisan maupun tertulis, mengenai perbuatan tersebut dari internal kantor PDAM Tirta Bhagasasi.
Namun, Usep Rahman Salim menegaskan bahwa jika memang ada tindakan yang melanggar hukum, pihak yang menjadi korban harus melaporkannya kepada pihak kepolisian dengan menyertakan bukti yang kuat. Hal ini penting dilakukan karena perbuatan tersebut termasuk dalam tindak pidana umum.
“Bang itu adalah pidana umum itu wewenang Kepolisian, tindakan dari internal jelas itu kan etika,tapi kan harus ada dasar,terutama dari si korban harus juga ada pelaporan seperti apa , kedua harus juga kan harus melaluiproses, tapi sampai dengan hari ini saya belum ada satu lembarpun atau kalimatpun pelaporan itu, cuma makanya kok dari diluar pada ribut, terus saya konfirmasi kepada ketua yang berangkat kesana kujungam kerja, mereka juga masih simpangsiur, ini segera, karena ini diluar rame jangan kita berdiam diri karena selain etika ini juga pidana, Dorong saja kalau itu memang terjadi laporkan ke Polisi,” tukas URS. (**)















