Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan Kejagung Periksa Direktur PT Tiga Putra, PPPK dan Kasi Prasarana Perkeretaapian Medan

Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan Kejagung Periksa Direktur PT Tiga Putra, PPPK dan Kasi Prasarana Perkeretaapian Medan

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta || Temporatur.co

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023 di Jakara, Selasa (02/01/2024).Terperiksa yaitu ;
ZZZ selaku Direktur PT Tiga Putra Mandiri Jaya.
AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2019.

RMY selaku Kepala Seksi Prasarana Balai Teknis Perkeretaapian Medan tahun 2017/Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung RI menerangkan, adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 –
2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut, jelasnya. (Red)

Sumber : Kapuspenkum Kejagung

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less