Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan Kejagung Periksa Direktur PT Tiga Putra, PPPK dan Kasi Prasarana Perkeretaapian Medan
- account_circle Suryo S
- calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta || Temporatur.co
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023 di Jakara, Selasa (02/01/2024).Terperiksa yaitu ;
ZZZ selaku Direktur PT Tiga Putra Mandiri Jaya.
AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2019.
RMY selaku Kepala Seksi Prasarana Balai Teknis Perkeretaapian Medan tahun 2017/Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.
Kapuspenkum Kejagung RI menerangkan, adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 –
2023.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut, jelasnya. (Red)
Sumber : Kapuspenkum Kejagung
- Penulis: Suryo S



Saat ini belum ada komentar