Warga keluhkan Pencucian Limbah Plastik di Pulo Sirih Diduga Biang Pencemaran Kali

Warga keluhkan Pencucian Limbah Plastik di Pulo Sirih Diduga Biang Pencemaran Kali
Dok.Temporatur.com

Warga keluhkan Pencucian Limbah Plastik di Pulo Sirih Diduga Biang Pencemaran Kali

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com

Pencucian limbah plastik di Pulo Siirih, Kabupaten Bekasi, memicu kekhawatiran warga sekitar, terutama petani, karena mencemari air kali yang mengalir ke area persawahan.

Dalam pantauan media Temporatur.com kegiatan tersebut diduga dilakukan oleh pengusaha limbah yang bernama H. Azis di Kampung Pulo Sirih, RT 02,RW 02 desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi dimana lokasi penampungan limbah plastik (lapak) tepat berada di bantaran kali.

Dampak Pencemaran Limbah Plastik

Limbah plastik yang tidak diolah dengan baik dapat mencemari air kali dan berdampak pada kualitas air yang digunakan untuk pertanian dan kebutuhan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

Pencemaran limbah plastik juga dapat merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar, mengancam kehidupan flora dan fauna.

Paparan limbah plastik dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi manusia dan hewan, terutama jika limbah tersebut mengandung bahan kimia berbahaya.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pencucian limbah plastik tersebut kerap dilakukan di kali yang dampaknya sangat di rasakan khususnya bagi petani, karena bermacam- macam limbah plastik dari industri yang ditampung di lapak tersebut, ujar warga, pada Selasa, 22 /09/2025.

Pemerintah setempat perlu mengambil tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan pencucian limbah plastik yang tidak memenuhi standar lingkungan.

Pengusaha limbah perlu mengolah limbah plastik dengan metode yang ramah lingkungan dan memenuhi standar kesehatan. Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pengolahan limbah dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *