Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Kejaksaan Agung Gelar Upacara

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Kejaksaan Agung Gelar Upacara

Jakarta || Temporatur.com 

Kejaksaan Agung melaksanakan upacara hari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar di lapangan Kejaksaan Agung Pada Senin, 11 Desember 2023,

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, mewakili Jaksa Agung memimpin Apel Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 dengan tema “Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi”.

Dalam sambutannya, JAM-Pidsus menekankan bahwa tema Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 memiliki filosofi yang dalam sebagai penyemangat bagi seluruh masyarakat dan aparat penegak hukum. Tujuannya adalah untuk mendorong kerjasama dan sinergi antara aparat penegak hukum, terutama dalam mengatasi kejahatan korupsi di Indonesia.

Selain itu, tema ini juga merefleksikan pikiran dan tindakan progresif dari setiap aparat penegak hukum, khususnya jajaran tindak pidana khusus, dalam meningkatkan penanganan kasus korupsi di seluruh negeri demi kemajuan pembangunan di Indonesia.

Jaksa Agung melalui JAM-Pidsus menyampaikan bahwa semangat untuk melawan korupsi merupakan kebijakan yang didasarkan pada situasi global yang memprihatinkan akibat meluasnya perilaku koruptif. Laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada tahun 2022 menunjukkan bahwa total kerugian keuangan negara akibat korupsi mencapai Rp42,747 triliun. Fakta tersebut membuktikan bahwa kasus korupsi di Indonesia telah membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian, dan politik negara. Korupsi merupakan ancaman bagi cita-cita masyarakat yang adil dan makmur.

Bacaan Lainnya

Jaksa Agung juga menyatakan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum harus mampu menangkap harapan masyarakat akan pemerintahan yang bersih. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan upaya tanpa henti dalam meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan kasus dengan tindakan profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada hukum yang berlaku.

Maka dari itu, momentum Hari Anti Korupsi menjadi dorongan bagi Kejaksaan untuk terus berkomitmen dalam mencegah dan memerangi korupsi di semua tingkatan. Selain itu, pemerintah dan legislator telah bekerja sama untuk memberikan penguatan kelembagaan melalui undang-undang Kejaksaan terbaru. Upaya peningkatan status Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset juga sedang dilakukan.

Jaksa Agung melalui JAM-Pidsus juga menekankan pentingnya sinkronisasi dalam penanganan perkara sebagai bagian dari sistem peradilan pidana. Para koruptor selalu mencari celah untuk menghindari hukuman, yang salah satunya dilakukan dengan memanfaatkan rendahnya integritas aparat penegak hukum. Oleh karena itu, integritas dan moral aparatur merupakan variabel penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Jaksa Agung berharap Kejaksaan menjadi contoh bagi masyarakat sebagai figur yang konsisten dan memiliki integritas dalam proses pemberantasan korupsi. Pada kesempatan ini, JAM-Pidsus mengucapkan selamat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 dan mengajak semua pihak untuk terus berjuang dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Mari kita jaga Indonesia sebagai bangsa besar yang terus maju menuju masa depan dengan perjuangan yang penuh perubahan.

Hadir dalam Apel Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 adalah Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, IV, dan seluruh pegawai di Kejaksaan Agung. (***)

Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *