Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Gelar Uji Kompetensi Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Gelar Uji Kompetensi Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com

Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi mengadakan Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi, yang berlangsung di Hotel Holiday In Jababeka Cikarang pada Kamis (23/11/2023).

Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, dan diikuti oleh 120 orang yang merupakan tenaga lapangan pekerjaan jalan.

Dalam sambutannya, Dedy Supriyadi menyampaikan bahwa melalui pelatihan dan uji kompetensi ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berusaha untuk menyediakan tenaga profesional yang kompeten dan memiliki sertifikat keahlian. Menurutnya, ketika tenaga yang profesional sudah memiliki sertifikat, kualitas hasil kerja mereka di lapangan akan lebih terjamin, dan inti dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM).

Sekda juga menyatakan bahwa pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh kontraktor juga merupakan amanah dari masyarakat kepada dinas terkait. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap agar kontraktor dapat bekerja dengan lebih profesional dan menyampaikan laporan yang lebih akurat dalam melaksanakan pekerjaan mereka.

Dedy menekankan kepada para pekerja kontraktor pentingnya bekerja secara optimal dan meningkatkan kualitas pekerjaan mereka.

Dedy juga berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan sebaik mungkin agar mereka dapat memberikan yang terbaik dalam pembangunan Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln menjelaskan bahwa Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi ini dilaksanakan selama dua hari, dan diikuti oleh 120 peserta. Pada hari pertama, peserta akan mendapatkan materi pelatihan, sementara pada hari kedua mereka akan mengikuti ujian kompetensi.

Henri menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini dilakukan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurut undang-undang tersebut, setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi berusaha untuk menyediakan tenaga profesional yang kompeten dan memiliki sertifikat keahlian, katanya.

“Tahun ini, pemkab juga meningkatkan grade bagi pelaksana jalan.

“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan lebih banyak warga Kabupaten Bekasi yang memperoleh sertifikat pelaksana jalan, sehingga dapat mendukung program prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi, pungkas Henri Lincoln Kadis SDABMBK. (Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less