Muncul Karangan Bunga di KPK, Desak Usut Tuntas Kasus Ijon Proyek Kabupaten Bekasi
Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, melakukan aksi simbolik dengan mengirimkan papan bunga ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Langkah ini diambil guna mendesak Ketua KPK, Komjen Pol. Setyo Budiyanto, agar mengusut tuntas dugaan kasus suap (fee) ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tanpa tebang pilih.
Hisar menegaskan bahwa penegakan hukum harus menyasar seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif yang diduga menerima aliran dana dari pihak swasta.“Jika proyek sudah ‘dibeli’ sebelum proses tender, maka kualitas pekerjaan berpotensi dikorbankan. Ini berbahaya bagi masyarakat dan merusak sistem tata kelola pemerintahan,” tegas Hisar dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Menurut RJN Bekasi Raya, praktik ijon proyek merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain mendorong tindakan hukum dari KPK, RJN juga meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi berani mengambil langkah administratif tegas dengan mencopot Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menerima aliran dana tidak sah.
Analisis Hukum
Unsur Penyalahgunaan Kewenangan
Menanggapi fenomena ini, Direktur Pusat Study Hukum Advokasi Bhagasasi (PSHAB) sekaligus Managing Director HANI SYS Law Firm, menilai praktik ijon proyek sebagai tindak pidana korupsi yang serius. Ia menyebut adanya pola perjanjian terselubung yang merusak kompetisi sehat dalam pengadaan barang dan jasa.
“Secara yuridis, ini adalah perbuatan melawan hukum. Aparat penegak hukum perlu menggunakan pendekatan follow the money agar seluruh jaringan yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara komprehensif,” ujarnya.
Isu ijon proyek ini kembali memanas menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, pada Desember 2025 lalu.
Dalam perkara tersebut, Ade diduga menerima aliran dana sebesar Rp11,4 miliar dari pihak swasta untuk memuluskan sejumlah proyek daerah.
Aksi pengiriman papan bunga ini diharapkan menjadi simbol dorongan moral bagi KPK untuk bekerja profesional di tengah krisis kepercayaan publik terhadap integritas pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi simbolik tersebut.
(Red)















