Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Soal Penolakan Pembentukan KDD di NTB, Ini Tanggapan Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmala

Soal Penolakan Pembentukan KDD di NTB, Ini Tanggapan Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmala

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua Nasional Disabilitas Dante Rigmala

Ketua Nasional Disabilitas Dante Rigmala

Jakarta || Temporatur.com

Menanggapi penolakan pembentukan Komite Disabilitas Daerah (KDD) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmala menegaskan bahwa KND sedang mempelajari dan mengevaluasi permasalahan ini berdasarkan mekanisme yang ada dalam organisasi kami. Hal ini disampaikan pada hari Sabtu, 26 Agustus 2023.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa beberapa organisasi wadah disabilitas menolak adanya pembentukan KDD di Provinsi NTB. Salah satu Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi NTB, Asim Barnas, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa pembentukan KDD terkesan memiliki kepentingan tersembunyi bahkan terdapat muatan politik dalam organisasi disabilitas tersebut.
Asim juga mengungkapkan bahwa tidak semua komponen dari organisasi disabilitas, termasuk PPDI, terlibat dalam pembentukan KDD tingkat provinsi NTB. Bahkan Asim mengklaim bahwa ada organisasi yang terlibat dalam kepengurusan KDD yang berafiliasi dengan unsur Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau lembaga pendidikan.

Asim juga menyoroti bahwa kepengurusan struktur KDD hanya melibatkan 2 orang dari 7 pengurus yang ada di KDD. Mengenai lembaga yang terlibat dalam struktur KDD.

Dante menyatakan, “Kami mendorong semua pihak untuk melibatkan Penyandang Disabilitas secara bermakna dalam setiap proses pembangunan yang dilakukan. Dante dalam pesan WhatsAppnya kepada media.

Sementara itu, Ketua Umum PPDI, Norman Yulian, menginstruksikan pengurus PPDI untuk terus mengawal pembentukan KDD di daerah dan provinsi lain, agar KND dan Dinas Sosial setempat dapat melakukan pembentukan KDD secara transparan. “Kami DPP PPDI akan terus mengawal dan mengingatkan pengurus PPDI di daerah, serta berharap KND dan pemerintah daerah melibatkan seluruh komponen organisasi disabilitas ke depannya. Dan kami berharap KND dapat mengkaji ulang permasalahan pembentukan KDD di NTB agar tidak terjadi kekisruhan akibat penolakan tersebut.” tambahnya. (SS)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less