Jakarta ||Temporatur.com
VinFast, produsen otomotif asal Vietnam, siap untuk berinvestasi membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia.
Kementerian Perindustrian segera memfasilitasi rencana ini dengan menawarkan berbagai insentif kepada VinFast sebagai produsen otomotif yang ingin berkontribusi dalam pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyambut baik dan mengapresiasi rencana investasi VinFast tersebut.
Dikatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam keterangannya kepada media, bahwa investasi tersebut akan mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia mengingat potensi besar yang dimiliki oleh negara ini.
“Kami sangat mengapresiasi rencana investasi VinFast, karena akan turut mengundang pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mengingat potensi yang besar di Indonesia, ujarnya, di Jakarta, pada Jumat, (12(01/2024).
Dalam kunjungan kerjanya di Vietnam, Menteri Perindustrian Agus bertemu dengan perwakilan dari VinFast. Dalam pertemuan tersebut, VinFast mengungkapkan minatnya dalam berinvestasi di Indonesia, karena negara ini memiliki iklim usaha yang kondusif
Dengan menggelontorkan dana sebesar USD200 juta pada tahap awal pembangunan pabrik, yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2024. VinFast sedang mencari lokasi yang cocok untuk mendirikan pabrik, dengan kebutuhan lahan sekitar 240 hektar. Total kapasitas pabrik ini akan mencapai 50.000 unit per tahun, dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.000-3.000 orang. Pabrik ini diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2026.
Menurut Menteri Perindustrian juga menjelaskan bahwa VinFast akan berkolaborasi dengan perusahaan dalam negeri dalam proses produksi. Mereka juga berencana untuk bermitra dengan perusahaan transportasi dan penyedia jasa teknologi dalam rangka ekspansi kendaraan taksi listrik. VinFast juga tertarik untuk memproduksi bis listrik dan berinvestasi di Kawasan Industri Kendaraan Bermotor Nasional (IKN).
“Pemerintah Indonesia akan memberikan berbagai insentif kepada VinFast dalam rencana investasi ini. Insentif tersebut termasuk fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Dengan adanya insentif ini, diharapkan VinFast dapat mengoptimalkan investasinya dan berkontribusi dalam pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia,,ungkap Agus Gumiwang.
VinFast juga telah merencanakan untuk memasuki pasar Indonesia dengan meluncurkan mobil listrik VF 5 dan VF 6 dengan setir kanan pada tahun ini. Hal ini merupakan langkah awal untuk menguji pasar dengan importasi Completely Built-Up (CBU), dengan memanfaatkan fasilitas pajak bea masuk 0% dan pajak barang mewah 0% yang ditetapkan dalam regulasi BKPM No. 6 Tahun 2023.
Pada tahap produksi selanjutnya, VinFast dapat memanfaatkan fasilitas tarif 0% untuk skema impor Completely Knock Down (CKD) atau Incompletely Knock Down (IKD) sesuai dengan regulasi Kementerian Perindustrian No 29 Tahun 2023. Fasilitas Pajak Barang Mewah 0% juga dapat dimanfaatkan jika VinFast memenuhi persyaratan minimum kandungan lokal yang ditetapkan oleh regulasi Presiden No 79 Tahun 2023.
Dengan rencana investasi VinFast ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri otomotif di Indonesia. Dukungan dari pemerintah dalam bentuk insentif akan mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik dan menciptakan lapangan kerja yang luas. Kehadiran VinFast sebagai produsen kendaraan listrik juga akan memberikan variasi produk yang dibutuhkan oleh konsumen di Indonesia serta mengakselerasi peralihan ke kendaraan ramah lingkungan. (Red)
Sumber : Kemenperin RI















