Dugaan Kasus Gratifikasi oleh Oknum Anggota DPRD Bekasi, Ketum AOB H.M.Zaenal Abidin SE Mendorong Kejari Cikarang Menyelidiki Hingga Tuntas

Dugaan Kasus Gratifikasi oleh Oknum Anggota DPRD Bekasi, Ketum AOB H.M.Zaenal Abidin SE Mendorong Kejari Cikarang Menyelidiki Hingga Tuntas
Keterangan gambar : H.M Zarnal Abidin, SE ketua umum Aliansi Ormas Bekasi (AOB)
Keterangan gambar : H.M Zarnal Abidin, SE ketua umum Aliansi Ormas Bekasi (AOB)
Keterangan gambar : H.M Zaenal Abidin, SE,  ketua umum Aliansi Ormas Bekasi (AOB), foto istimewa 

Bekasi – Jabar || Temporatur.com 

Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi (AOB), H.M.Zaenal Abidin SE, mengimbau Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang untuk menyelidiki sepenuhnya kasus dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Berita tentang kasus tersebut telah menjadi viral di berbagai media online, televisi, dan YouTube, menjadikannya perhatian masyarakat dari berbagai kalangan, terutama masyarakat Kabupaten Bekasi. Sejauh ini, beberapa ketua organisasi dan lembaga juga telah menyatakan dukungan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Cikarang dalam mengungkap kasus tersebut.

H.M.Zaenal Abidin secara tegas meminta agar Kejaksaan Negeri Cikarang segera mengusut kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan kontraktor terkait. Hal tersebut harus dilakukan dengan jelas dan memastikan kepastian hukumnya. Langkah ini penting untuk menghindari spekulasi negatif yang mungkin timbul di tengah masyarakat.

Ketua Umum AOB mengaku prihatin dan menyayangkan terjadinya kasus dugaan gratifikasi tersebut setelah membaca berita dari berbagai media online, televisi, dan YouTube. Namun, dia mendukung langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi. Selain memberikan dukungan, H.M.Zaenal Abidin juga menegaskan agar Kejaksaan Negeri Cikarang bekerja secara profesional sesuai dengan prosedur yang ada untuk menyelidiki dan mengungkap kasus dugaan gratifikasi tersebut. Kejaksaan Negeri Cikarang tidak boleh ragu atau bimbang, dan tidak boleh pandang bulu terhadap siapa pun pelakunya. Begitu ada bukti yang cukup, pelaku harus segera diadili agar bertanggung jawab atas perbuatannya secara hukum.

H.M.Zaenal Abidin,SE, Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi (AOB), juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Negeri Cikarang.

‘Indonesia adalah negara hukum dan kita telah sepakat bahwa hukum harus menjadi panglima. Oleh karena itu, tidak ada yang boleh campur tangan atau menghalangi jalannya proses hukum. Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi tidak perlu ragu atau membuang waktu, melainkan segera menjalankan prosedur yang ada untuk mengungkap kasus dugaan gratifikasi tersebut secara tuntas dan menahan siapa pun pelakunya. Hal ini penting agar ada efek jera dan menjadi peringatan bagi calon pelaku lain. Kejahatan yang dilakukan oleh oknum seperti ini akan menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat, tandas H.Zaenal Abidin, Sabtu (19/08/2023).

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, ketua umum AOB tersebut menyoroti dan mengamati isu yang ramai dan viralnya dugaan gratifikasi oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Sesuai informasi yang diketahui bersama, Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi sedang menyelidiki kasus dugaan gratifikasi atau suap-menyuap yang diduga melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan seorang kontraktor. Kasus tersebut telah mencuat ke publik dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi setelah adanya laporan dari LSM LIAR dan Organisasi Masyarakat (Ormas) GIBAS. Laporan tersebut mendapat dukungan luar biasa dari berbagai lembaga dan ormas, serta para aktivis dan tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi. Diharapkan Kejaksaan Negeri Cikarang segera menyelesaikan kasus dugaan gratifikasi secara jelas dan transparan, sehingga spekulasi di tengah masyarakat tentang kasus ini segera berakhir, pungkasnya (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *