LSM GMBI Mendukung Kejari Kabupaten Bekasi Dalam Penegakan Hukum

LSM GMBI Mendukung Kejari Kabupaten Bekasi Dalam Penegakan Hukum

 

Bekasi – Jabar || Temporatur.com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi dengan penuh keyakinan mendukung langkah-langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi dalam upaya penegakan hukum, terutama dalam memberantas kejahatan korupsi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, H. Isharyanto Sobari, menyatakan, “Kami dari LSM GMBI dengan sungguh-sungguh mendukung Kejari Kabupaten Bekasi dalam penegakan hukum terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi ataupun gratifikasi tanpa pandang bulu. Kasus ini harus diungkap hingga tuntas.”

Haji Obay, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari dan penegak hukum lainnya dalam memberantas korupsi di Kabupaten Bekasi, LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi akan selalu memberikan dukungan tanpa pandang bulu, sehingga menghilangkan istilah “Hukum Tumpul Ke Atas, Tajam Ke Bawah”.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan penegak hukum lainnya untuk memberantas korupsi, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya tanpa pandang bulu, sekaligus memberikan keadilan bagi masyarakat,” ungkap Haji Obay, Minggu (13/08/2023)

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Haji Obay juga menekankan bahwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi terhadap oknum DPRD Kabupaten Bekasi yang seharusnya menjadi wakil rakyat seharusnya dapat memberikan contoh dan perilaku yang baik bagi masyarakatnya.

“Jangan sampai kejadian ini menjadi citra buruk bagi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bekasi. Masyarakat harus cerdas dalam memilih wakil rakyat yang dapat membawa dan menerima aspirasi masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya dalam memperjuangkan kesejahteraan, terutama di masa krisis global seperti sekarang ini,” terangnya.

Haji Obay juga menegaskan agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tidak pernah gentar dan takut dalam menghadapi penanganan kasus yang sedang di prosesnya. Dengan demikian, penegakan hukum dapat dilaksanakan secara adil dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Tidak ada lagi hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, melainkan siapapun pelaku kejahatan harus ditindak dengan tegas dan seadil-adilnya.

Namun demikian, Haji Obay juga menekankan kepada masyarakat agar tidak berspekulasi dan membuat berbagai opini sebelum ada keputusan hukum dari Kejaksaan sendiri. Praduga tidak bersalah harus tetap dijunjung tinggi.

“Kita mendukung upaya penegakan hukum dari pihak Kejaksaan, namun sebagai masyarakat umum, kita tidak boleh menciptakan kegaduhan dengan saling memberikan opini yang berbeda-beda. Hal ini dapat mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Sejak awal munculnya kasus dugaan adanya praktik penyalahgunaan proyek dan gratifikasi di tubuh Legislatif yang tersebar di berbagai surat kabar, media online, dan media sosial, LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi berencana untuk menggelar aksi demonstrasi. Namun, karena kasus tersebut sudah menjadi ranah hukum melalui laporan dari lembaga lain kepada Kejaksaan, pihak LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi menunda aksi tersebut hingga proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi selesai.

“Namun, jika proses penanganan kasus oleh Kejaksaan masih belum mencapai titik terang, bahkan terkesan mengambang, kami pastikan akan kembali menggelar aksi demonstrasi massal untuk menuntut Kejaksaan agar menyelesaikannya hingga tuntas, tanpa pandang bulu,” tutupnya.

(RED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *