Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dirut UOB Kay Hian diperiksa, Korban minta Polda Metro Jaya berani tegakan keadilan

Dirut UOB Kay Hian diperiksa, Korban minta Polda Metro Jaya berani tegakan keadilan

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Jakarta || Temporatur.com

UOB Kay Hian, anak perusahaan dari UOB Group tersandung kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang. Dua belas korban UOB KH dengan kerugian total sekitar 50 Milyar rupiah memberikan kuasa kepada LQ Indonesia Lawfirm, atas raibnya uang mereka yang disetorkan ke rekening UOB KH.

Adapun pihak UOB Kay Hian melalui pengacaranya Lucas Lawfirm menyampaikan di media bahwa uang para korban diambil dan digelapkan oleh oknum UOB berinisial A, V dan M. Juga Pihak UOB Kay Hian sudah melaporkan A,V dan M ke Polda Metro Jaya dan sedang dalam pemeriksaan kepolisian. Lucas Lawfirm berkeyakinan bahwa pihak UOB KH tidak mau menganti dana tersebut karena tidak merasa di ambil oleh Direktur UOB KH. Pihak UOB KH lepas tangan dan tidak mau mempertanggungjawabkan dana yang dilaporkan tersebut.

Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH memberikan keterangan “Perlu kami tegaskan bahwa kerugian para korban bukan karena jatuhnya harga saham atau ruginya investasi mereka. Namun, karena uang yang mereka setor ke rekening UOB KH di bekukan oleh UOB dan dalam kekuasaan UOB tidak bisa dicairkan. Alasan UOB bahwa ada oknum A, V dan M yang diperkerjakan oleh UOB diduga menggelapkan dana tersebut. Sekali lagi saya tegaskan, nama rekening dimana Para korban adalah atas nama UOB Kay Hian. Jadi jelas dan terang bukan disetor atau diberikan ke Oknum atau pihak lain, melainkan disetorkan para korban ke Rekening milik dan atas nama UOB Kay Hian Sekuritas.”

Salah satu korban UOB KH, (S)  mengatakan, dirinya sangat menyayangkan tindakan UOB yang terkesan lepas tangan.

“Para nasabah sekuritas datang ke kantor cabang UOB KH dan mentransfer uang tersebut ke rekening ATAS NAMA UOB Kay Hian bukan atas nama pribadi oknum. Tentunya ketika nasabah mau tarik dana dan tidak bisa, mereka akan minta tanggung jawab kepada UOB KH. Jika memang uangnya dari UOB KH di gelapkan pihak lain, itu urusan internal UOB KH. Bukan urusan para nasabah. Tanggung jawab UOB KH untuk menjaga keamanan setoran dan deposit para nasabah.”ujarnya.

Selain iti korban UOB KH (Kay Hian)  lainnya, berinisial (E) juga menyampaikan kekecewaannya.

“Jika uang kami hilang atau rugi karena turunnya nilai aset atau turunnya harga saham dan sekuritas, kami bisa mengerti. Tapi alasan UOB tidak mau mengembalikan karena ada oknum UOB KH yang mengambil. Itu tidak bisa kami terima. Para oknum UOB mengunakan atribut dan kantor milik UOB dan rekening atas nama UOB KH. Apakah sembarang orang bisa buka rekening atas nama UOB KH tanpa seijin Direksi UOB KH? Pastinya BCA selaku Bank Kustodian tidak akan membuka rekening dengan nama UOB KH tanpa surat dan legalitas serta persetujuan Direksi UOB KH. Maka dari itu tanggung jawab penuh ada di Direksi UOB KH untuk mengembalikan dana nasabah sepenuhnya. Urusan UOB KH mau menghukum Oknum A,V dan M itu bukan urusan para nasabah,tandasnya.

Advokat Ali Amsar Lubis dari LQ Indonesia Lawfirm, menanggapi “Perkara ini mudah ditangani penyidik Polda Metro Jaya. Penyidik dapat memanggil saksi dari pihak Bank BCA. Dan tanyakan ke bank BCA, apakah benar rekening atas nama UOB Kay Hian, dimana para nasabah menyetor adalah rekening yang dibuka dan mendapatkan persetujuan dari Direksi UOB atau pihak yang menerima Kuasa dari Direksi UOB atau tidak? Jika memang ada ijin dan kuasa dari UOB KH kan berarti memang rekening tersebut atas penguasaan, authorisasi dan wewenang UOB KH dan Direksi UOB perlu bertanggung jawab penuh. Sudah satu tahun sejak dilaporkan perkara ini kenapa penyidik enggan dan ragu memeriksa saksi pihak bank BCA? Tolong agar Polda Metro Jaya memberikan kepastian hukum dalam perkara ini, tegasnya.

Para korban berencana untuk hadir meminta penjelasan dari pihak penyidik Fismondev Polda Metro Jaya kenapa Pihak Penyidik Fismondev terkesan lamban dan ragu memeriksa saksi bank. Karena tujuan penyelidikan dan penyidikan adalah mencari alat bukti dan membuktikan adanya unsur pidana. Para korban minggu ini akan menyurati Polda Metro Jaya untuk menanyakan kelanjutan Perkara LP No B/0296/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 20 Juni 2022 dengan Terlapor Direktur Utama UOB Kay Hian, Yacinta Fabiana Tjang

LQ Indonesia Lawfirm meminta agar Pihak Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, berani bertindak tegas dan bijak. “Berikan perintah agar penyidik jangan menunda dan jangan ragu, sudah satu tahun kenapa Pihak Rekening Bank Kustodian BCA tidak pernah dipanggil untuk memberikan klarifikasi? Tolong agar Kepolisian punya wibawa dan berikan kepastian hukum kepada para nasabah dan korban dugaan penggelapan ini.
Kami dukung Polda Metro Jaya untuk berani tajam ke atas pula dan tegakkan hukum secara maksimal, agar kepolisian bisa makin dipercaya masyarakat, punkas  Advokat Sakti Manurung, kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm. (**)

Sumber : Pers Release LQ Indonesia Lawfirm

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterangan foto: Kapolsek Sukatani melalui keterangan resminya menjelaskan, awal mula kejadian terjadi pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

    Polsek Sukatani Kabupaten Bekasi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Yayasan Daarul Rahmah

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kepolisian Sektor (Polsek) Sukatani, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Yayasan Pendidikan Daarul Rahmah, Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Tiga pelaku yang masih berusia muda diamankan petugas bersama warga pada Sabtu (14/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di lokasi kejadian.

  • Kapolda Sumatera Selatan Berikan PIN Emas Personel Berprestasi

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALEMBANG – SUMSEL Temporatur.com Pembangunan Zona Integritas (ZI) di satuan kerja (satker) kepolisian merupakan salah satu diantara kegiatan utama pada sasaran strategis terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang lincah, kolaboratif dan akuntabel. Indikatornya adalah tingkat perolehan satker kepolisian yang mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Satker Polairud Polda […]

  • Ditargetkan RPJPD Jawa Barat 2025 – 2045 Rampung Agustus 2024

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – JABAR Temporatur.com Selanjutnya”Benang Kusut Politik Hukum dan Inkonsistensi Menuju Indonesia Emas 2045″Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kini tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045. RPJPD yang akan menjadi pedoman pembangunan Jabar selama 20 tahun ke depan ini ditargerkan rampung Agustus 2024. SelanjutnyaPleno Pilkades Sukadarma Tetapkan Lima Calon, […]

  • MALINDO : Kesepakatan Terjalin Di Kuala Lumpur Sekretariat Perkumpulan Indonesia – Malaysia

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Temporatur – Kuala Lumpur, 16 Juni 2025 – Indonesia dan Malaysia memiliki banyak kesamaan, seperti bahasa, budaya, sejarah, letak geografis, dan agama. Berikut adalah beberapa poin penting yang menggambarkan kesamaan dan hubungan antara kedua negara: Kesamaan Indonesia dan Malaysia Selanjutnya”Benang Kusut Politik Hukum dan Inkonsistensi Menuju Indonesia Emas 2045″1. Bahasa: Bahasa Melayu di Malaysia mirip dengan […]

  • Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

      BONDOWOSO– Temporatur.com Selanjutnya”Benang Kusut Politik Hukum dan Inkonsistensi Menuju Indonesia Emas 2045″Jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila di halaman kantor pada Selasa (02/062026). Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Bapak Slamet Soeradji, A.Ptnh., M.Si. SelanjutnyaPleno Pilkades Sukadarma […]

  • Bupati Bandung Dorong Guru Sekolah Bersaing dengan ‘Guru’ Digital dalam Era Digitalisasi Pendidikan

    Bupati Bandung Dorong Guru Sekolah Bersaing dengan ‘Guru’ Digital dalam Era Digitalisasi Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Bupati Bandung Dorong Guru Sekolah Bersaing dengan ‘Guru’ Digital dalam Era Digitalisasi Pendidikan

expand_less