Kabupaten Cirebon – Jabar || Temporatur.com
Pemeritah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) akan menerapkan sistem aplikasi digital transaksi nontunai untuk pemerintah Desa se Kabupaten Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan Kadis DPMD Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan M.S.i, saat jumpa pers kepada media di Hotel Aston Cirebon, Rabu 19/07/2023.
Kadis DPMD Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan menjelaskan, terkait dengan adaya kasus Penggelapan pajak Dana Desa dengan Jumlah miliaran rupiah oleh salah satu oknum Kades di Kabupaten Cirebon membuat miris, khususnya kepada penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Cirebon.

“Pemeritah pusat telah menggelontorkan ratusan milyar di Kabupaten Cirebon, bahkan mencapai triliunan diseluruh desa di Indonesia, yang bertujuan untuk membangun perekonomian desa, namun pada kenyataannya terjadi kasus yang menghebohkan dan viral terkait penggelapan pajak miliaran rupiah yang terjadi disalah satu desa di Kabupaten Cirebon, ujarnya
“Maka dengan terjadinya penyalahgunaan penggelapan pajak dana desa di Kabupaten Cirebon Dinas DPMPD meluncurkan dan akan menerpkan program digital transaksi keuangan non tunai dengan sistem Siskudes (Sistem Keuangan Desa) di Kabupaten Cirebon, imbuhnya.
Abdul Manan juga memaparkan, bagaimana pihaknya akan berkolaborasi dalam sistem mengintegrasikan aplikasi atau web transaksi non tunai keuangan desa dengan instansi pajak paratama Cirebon dan lainnya, kata Dia.
“Kepala Desa se- Kabupaten Cirebon harus siap mengikuti program keuangan secara digital, agar lebih mudah terkontrol dan praktis dalam merealisasikan anggaran dana desa dalam transaksi keungan.
“Kepala Desa harus menyiapkan Bendahara keuangan / Kaur keuangannya yang mampu mengelola keuangan dengan basis teknologi digital tambahnya.
“Dan DPMD Kabupaten Cirebon juga sudah melakukan koordinasi terkait sosialisasi aplikasi digital dengan KPPP (Kantor Pelayanan Pajak Pratama) untuk mengadakan pendidikan dan latihan (Diklat) bagi seluruh Bendahara keuangan se- Kabupaten Cirebon untuk mempersiapkan sumber daya manusianya dalam manajeman pengelolaan keuangan Desa (Siskudes) digitalisasi keuangan Desa. Pungkasnya. (SS)















