Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » PJ Bupati Bekasi Hadiri GTTGN XXIV di Bandar Lampung

PJ Bupati Bekasi Hadiri GTTGN XXIV di Bandar Lampung

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menghadiri pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXIV Tahun 2023, di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (07/06/2023).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Dani Ramdan mengatakan, momentum tersebut digunakannya sebagai ajang untuk dapat melihat dan belajar dari daerah lain terkait teknologi tepat guna apa saja yang dapat diaplikasikan di Kabupaten Bekasi.

“Disini kita bisa melihat dan belajar satu sama lain mengenai teknologi tepat guna yang dihasilkan daerah lain dan bisa diaplikasikan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya, saat mengunjungi stand produk teknologi tepat guna unggulan Provinsi Jawa Barat.

Terkait pemanfaatan teknologi tepat guna, Dani mengatakan, Pemkab Bekasi akan mengevaluasi dan memfasilitasi Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) Desa serta menggelar pameran dan penghargaan teknologi tepat guna tingkat Kabupaten Bekasi. Hal itu untuk mendorong hadirnya teknologi baru yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Kita lakukan evaluasi dan fasilitasi untuk Posyantek Desa, lalu kita juga menggelar pameran teknologi tepat guna di tingkat Kabupaten Bekasi dan penghargaannya,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, mengatakan, teknologi tepat guna sangat penting untuk diimplementasikan demi mewujudkan kemandirian desa. Oleh sebab itu, penggunaan dana desa sangat direkomendasikan untuk inovasi dan pengembangan teknologi tepat guna.

“Undang-undang desa menyebut teknologi tepat guna hingga empat kali, karena sangat penting untuk diimplementasikan di desa. Ini berarti bahwa penggunaan dana desa sangat direkomendasikan untuk inovasi dan pengembangan teknologi tepat guna,” tuturnya. (Prokopim Pemkab Bekasi) 

Sumber:Diskominfosantik Kabupaten Bekasi 

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less