Dana Desa Sukarukun Disorot: Penyertaan Modal BUMDes Tanpa Kantor

Dana Desa Sukarukun Disorot: Penyertaan Modal BUMDes Tanpa Kantor
Ilustrasi foto

Dana Desa Sukarukun Disorot: Penyertaan Modal BUMDes Tanpa Kantor

Bekasi, – Temporatur.com

Pengelolaan Dana Desa di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik. Tim Media Temporatur.com menemukan alokasi penyertaan modal sebesar Rp 50 juta untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukarukun dilakukan tanpa adanya fasilitas kantor BUMDes.

Sekretaris Desa (Sekdes) Sukarukun, Lukman, membenarkan adanya penyertaan modal tersebut. Namun, ia mengakui bahwa sejak awal Pemerintah Desa (Pemdes) dan pengurus BUMDes mengalami kesulitan dalam mengelola dana tersebut akibat tidak tersedianya kantor BUMDes.

“Memang betul ada penyertaan modal untuk BUMDes. Saat itu, kami berdiskusi tentang bagaimana mengelola dana ini karena BUMDes belum memiliki kantor. Apakah dana ini digunakan untuk menyewa kantor, sementara dana tersebut juga harus dimanfaatkan sebagai modal usaha BUMDes?” kata Lukman saat ditemui di kantornya, pada Rabu 26/02/2025

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa saat ini BUMDes Sukarukun menjalankan usaha biro jasa yang beroperasi di rumah Ketua BUMDes, Kartini. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait bagaimana dana penyertaan modal dapat dikelola secara optimal tanpa adanya fasilitas kantor yang memadai.

Bacaan Lainnya

Hingga berita ini diturunkan, Tim Media Temporatur.com belum berhasil menghubungi Ketua BUMDes, Kartini, maupun Kepala Desa Sukarukun, Karnada, untuk memberikan klarifikasi. Namun, Lukman menyebut bahwa Kepala Desa telah memintanya untuk memberikan konfirmasi kepada media terkait persoalan ini.

Menanggapi polemik ini, pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat didesak untuk segera melakukan audit atas penyertaan modal BUMDes Sukarukun.

Masyarakat berharap penggunaan Dana Desa, terutama yang dialokasikan untuk BUMDes, dapat dikelola dengan transparan dan akuntabel demi mendorong kesejahteraan bersama.**

(ER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *