Jakarta || Temporatur.com
Pajar Sadboy, anak remaja kelahiran Gorontalo, yang populer lewat konten-konten stuped nya melalui salah satu medsos di dunia maya. Membuat dirinya semakin kebanjiran order untuk tampil di beberapa stasion TV di tanah air.
Hal ini menimbulkan kontroversi di pelbagai kalangan, dan mendapat tanggapan negatif dari Master Dedy corbuzier. Dari tayangan yang menurutnya melanggar ketentuan dari peraturan penyiaran.
Sebagai mana dilansir dari kanal YouTube sang Master Magiction yang kini juga mendapat gelar kehormatan sebagai Letkol. Tutiler Angkatan Darat dari Panglima TNI.
Dari tayangan tersebut dia tidak menyalahkan kru dan team TV swasta yang menyiarkannya.
Secara gamblang sang Master, lewat Kanal youtubenya mengkritisi tayangan yang menyiarkan Pajar Sadboy,
Simak colotehnya :
Pertanyaan saya?
bukan masalah Pajar diundang kesini apa engga, bukan masalah Pajar ada di sosial media apa engga, bukan masalah pajar nangis-nangis beneran apa engga. Sindir sang master
Bikin poads, mau pacaran umur 15 tahun. Bukan itu !
Permasalahannya adalah dia pada saat ada di TV ada, ada Di TV
mana KPI, mana KPI, mana KPI nya kan katanya anda melindungi hak anak-anak? Cibir Letkol Tutiler.
“Saya pernah di hitam putih ngundang anak kecil kena KPI kena saya kena KPI”. Tegas nya
Pertanyaannya sekarang ketika Pajar Sadboy dan mantannya usia dibawah umur, masuk kedalam TV mana KPI nya? Mana? Tanyanya kembali.
Padahal kalo kita merujuk pada pasal 29 Peraturan KPI Tentang Pedoman Perilaku penyiaran disebutkan bahwa Lembaga Penyiaran tidak boleh mewawancarai anak-anak dibawah umur 18 tahun diluar kapasitas mereka serta wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka.
Mana KPI? Masih cibir sang master
kok ga ada kok masih bisa tetap muncul?
apa anda sibuk ngeblur.
Tutup Sang Letkol Tutiler
(***)















