Harga BBM Nonsubsidi Meledak, Publik Tersentak: Kebijakan Mendadak Tuai Sorotan Tajam?
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) menuai kritik dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai dilakukan secara mendadak, minim sosialisasi, dan berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat.
Mantan aktivis 1998 dari Partai Rakyat Demokratik, Kamper, menyayangkan langkah penyesuaian harga yang dinilai tidak memberi ruang kesiapan bagi publik. Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya komunikasi serta kurangnya sensitivitas terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Pertamina kembali menaikkan harga BBM tanpa ancang-ancang, dan kali ini kenaikannya cukup signifikan. Kebijakan ini jelas tidak populis serta memberatkan masyarakat,” ujar Kamper dalam keterangan tertulis, Senin (20/4).
Penyesuaian harga berlaku sejak 18 April 2026 untuk sejumlah jenis BBM nonsubsidi. Harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter. Dexlite meningkat dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, sementara Pertamina Dex naik dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter. Adapun harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
Kamper menilai kebijakan tersebut sebagai langkah kontradiktif dengan pernyataan sebelumnya yang menyebut harga BBM akan tetap stabil di tengah dinamika geopolitik global. Menurutnya, inkonsistensi ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Masyarakat sebelumnya ditenangkan dengan narasi bahwa harga BBM tidak akan naik. Namun kenyataannya justru sebaliknya,” katanya.
Ia juga menyoroti dampak kebijakan terhadap kelompok berpenghasilan rendah. Meski kenaikan terjadi pada BBM nonsubsidi, efeknya dinilai tetap meluas, terutama di tengah keterbatasan akses terhadap BBM subsidi di sejumlah daerah.
Di lapangan, kata dia, masih ditemukan antrean panjang dan indikasi kelangkaan BBM subsidi, sehingga sebagian masyarakat terpaksa beralih ke BBM nonsubsidi dengan harga yang kini jauh lebih tinggi.
Ini bukan sekadar soal subsidi atau nonsubsidi, tetapi menyangkut rasa keadilan. Ketika masyarakat yang berhak tidak memperoleh subsidi, sementara harga alternatifnya naik, maka beban langsung dialihkan kepada rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kamper mempertanyakan urgensi kenaikan harga di tengah tren perbaikan kondisi global, termasuk mulai terbukanya kembali jalur distribusi energi. Ia mendesak pemerintah memberikan penjelasan transparan terkait dasar kebijakan tersebut.
Ia juga mendorong pemerintah dan Pertamina untuk memperbaiki sistem distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran dan merata. Selain itu, ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap fluktuasi harga minyak dunia.
“Jika harga minyak dunia turun, maka harga di dalam negeri juga harus segera disesuaikan. Jangan menunggu tekanan publik baru bertindak,” pungkasnya.
(Red)















