Target 9.000 Kuota PTSL Dibagi Tiga Kecamatan, Sofyan: Masalah Lama Belum Tuntas
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kabupaten Bogor kembali digulirkan dengan kuota sebanyak 9.000 bidang tanah yang didistribusikan ke tiga kecamatan, yakni Jonggol, Cariu, dan Klapanunggal.
Namun, pelaksanaan program tersebut masih dibayangi persoalan tahun sebelumnya.
Pada periode sebelumnya, proses PTSL dilaporkan mengalami keterlambatan signifikan hingga menyebabkan panitia dibubarkan sebelum seluruh pekerjaan rampung. Dampaknya, sejumlah masyarakat belum menerima sertifikat tanah mereka tepat waktu, sehingga memicu kekecewaan di kalangan warga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor II, Sofyan Hadi Syam, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan formulasi solusi konkret untuk mencegah terulangnya kendala serupa pada tahun ini.
“Saya akan mempelajari dulu permasalahan yang lalu seperti apa, miss-nya di mana. Nanti akan kita klasterisasi permasalahan, baik dari sisi subjek maupun objek, karena setiap berkas memiliki persoalan yang berbeda,” ujar Sofyan, Senin (21/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya perlu mengidentifikasi secara rinci akar permasalahan pada setiap berkas, termasuk kendala teknis maupun administratif, sebelum merumuskan langkah penyelesaian yang tepat.
“Saya perlu mendengar langsung apa yang menjadi kendala di lapangan, di mana tidak ‘klik’-nya, sehingga bisa dirumuskan formula penyelesaiannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sofyan menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil seluruh panitia PTSL serta pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program sebelumnya, sekaligus menyusun strategi perbaikan untuk tahun 2026.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program PTSL sebagai upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait mekanisme baru atau target waktu penyelesaian yang akan diterapkan dalam pelaksanaan PTSL 2026 di Kabupaten Bogor. Namun Sofyan percaya bila panitia kompak menjalankan amanat yang sudah di berikan niscaya target akan tercapai.(G)















